338.212 Penerima PKH NTB Diverifikasi Secara Online Lewat Aplikasi SAGIS

Sebanyak 338.212 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten/kota se-Provinsi NTB tengah disurvei, verifikasi, dan validasi (verivali)

Dok. Disos NTB
Seorang SDM PKH saat turun melakukan verivali 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupilaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 338.212 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah disurvei, verifikasi, dan validasi (verivali).

Verivali dilakukan tim Sumber Daya Manusia (SDM) PKH, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Tahun ini, kegiatan verivali dilakukan secara online melalui aplikasi Social Affairs Geographic Information System (SAGIS).

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik menjelaskan, saat ini pendamping PKH sedang turun ke lapangan melakukan verivali kelayakan penerima PKH di NTB.

Baca juga: BREAKING NEWS Gempa Magnitudo 4,1 Dirasakan Sebagian Warga Lombok

Pelaksanaan survei dilaksanakan tanggal 6 - 31 Desember 2021. Sesuai surat Kementrian Sosial Nomor 2155/3.4/DI.02./12/2021 peihal Pemberitahuan Pelaksanan Verifikasi dan Validasi Data KPM PKH.

”Berdasarkan data penerima manfaat sesuai SK Kemensos tahap tiga tahun 2021 sebanyak 338.212 KPM,” kata Khalik, Kamis (23/12/2021).

Dalam pelaksanaanya, pendamping sudah dibekali data dari Kemensos dan aplikasi SAGIS yang dikerjakan secara online.

Sedangkan lokasi blankspot sedang dikordinasikan dengan Direktorat Jamsos Kemensos agar bisa dilaksanakan secara offline.

Baca juga: Lagi Asyik Karaoke, Bandar Sabu di Lombok Timur Ditangkap

Sehingga target waktu bisa dicapai sebagaimana harapan bersama.

Menurutnya, aplikasi SAGIS ini digunakan untuk mengumpulkan data sasaran survei dari Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh petugas lapangan yang ditunjuk pemerintah.

Aplikasi SAGIS Kemensos digunakan untuk memantau dan melakukan verifikasi kelayakan, dari kondisi rumah dan hasil wawancara kepada KPM PKH.

"Dalam aplikasi tersebut akan ada pertanyaan oleh petugas kepada penerima PKH terkait kondisi sosial ekonominya, " ujar mantan penjabat Bupati Lombok Timur itu.

Penerima PKH harus memberikan data yang sesuai kondisi agar hasilnya juga sesuai harapan.

Demikian juga dengan petugas yang mengunjungi langsung tiap rumah dengan mengambil foto rumah dan penerima PKH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved