Polisi Segel Gudang Limbah Medis Infeksius yang Cemari Gedung SLB Negeri 2 Mataram

Limbah mulai mengganggu sepekan lalu hingga akhirnya polisi turun tangan karena tidak kunjung tertangani.

Editor: Salma Fenty
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kiri) mengecek kondisi limbah medis infeksius di area SLB Negeri 2 Mataram, Rabu (22/12/2021). 

“Proses penyelidikan tetap berlangsung,” ucapnya.

Langkah selanjutnya dalam rangka penyelidikan ini yakni memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penanganan limbah tersebut.

“Nanti penyidik akan ambil keterangan dulu terkait tugas-tugas,” tegas Kadek Adi.

Setelah proses penyelidikan berjalan, nantinya akan didalami mengenai pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah medis yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut.

“Kita prioritaskan dulu solusi untuk sekarang, karena Januari sudah mau dipakai sekolah,” kata Kadek Adi.

SLB Negeri 2 Mataram sebelumnya menggunakan gedung sekolah di Jalan Transmigrasi, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Mataram.

Kemudian pindah ke gedung bekas RS Mata di Cakranegara yang sudah direnovasi dan dibangun ulang sesuai penggunaan sebagai sekolah.

Kepala SLB Negeri 2 Mataram Winarna mengaku penggunaan gedung baru ini terpaksa diundur gara-gara limbah medis tersebut.

“Sudah ada 7 kelas yang pakai, itu yang kelas 6 SD dan SMP. Tapi terganggu karena bau limbah ini,” terangnya.

Selanjutnya, pada Januari 2022 nanti, seluruh siswa SLB Negeri 2 Mataram sejumlah 172 orang akan mulai menggunakan kelas-kelas untuk kegiatan belajar mengajar.(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved