Presiden Jokowi Sebut Dana Desa Rp 400,1 Triliun Sudah Tersalurkan Sejak Tahun 2015

Presiden Joko Widodo menyebut alokasi Dana Desa yang sudah tersalurkan sejak 2015 sebanyak Rp 400,1 triliun.

Editor: Dion DB Putra
Instagram Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyebut alokasi Dana Desa yang sudah tersalurkan sejak 2015 sebanyak Rp 400,1 triliun. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA – Jumlah dana desa yang tersalurkan sejak tahun 2015 lumayan besar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alokasi Dana Desa yang sudah tersalurkan sejak 2015 sebanyak Rp 400,1 triliun.

Presiden mengimbau kepada berbaga pihak agar hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 1 M, Mantan Sekdes di Lombok Utara Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Baca juga: Bupati Lombok Barat Ancam Tunda Pencairan Dana Desa Jika Pemdes Tak Serius Kawal Vaksinasi

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUM Desa di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

“Bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015 sampai saat ini, kita sudah menyalurkan Rp 400,1 triliun,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin 20 Desember 2021.

Adapun rinciannya yakni anggaran Dana Desa pada tahun 2015 sebesar Rp 20,8 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,7 triliun, dan tahun 2017 Rp 59,8 triliun.

Pada tahun 2018 sebesar Rp 59,8 triliun, tahun 2019 Rp 69,8 triliun, tahun 2020 Rp 71,1 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.

Presiden Jokowi mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hati-hati pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan, sejak tahun 2014 pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa.

“Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun juga bukan hanya yang besar-besar saja.”

“Jalan tol misalnya, atau pelabuhan-pelabuhan besar, atau airport atau bandara, bukan itu saja.”

“Tetapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil yang ada di desa, dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa,” ungkapnya.

Presiden mengatakan sejumlah pembangunan fisik di desa juga telah dilakukan menggunakan alokasi anggaran tersebut.

“Dari data yang saya miliki, fisiknya yang sudah terbangun itu j kelihatan. Jalan desa misalnya, sudah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa, embung yang kecil-kecil 4.500 unit, irigasi 71 ribu unit, jembatan 1,3 juta meter, pasar desa ada 10.300 unit, BUMDes saat ini juga telah mencapai 57.200 unit. Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan,” jelas Jokowi,

Bahkan, dana tersebut juga digunakan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa.

Di antaranya pembangunan prasarana penyediaan air bersih sepanjang 1,2 juta kilometer, posyandu 38 ribu unit, polindes 12 ribu unit, hingga drainase 38 juta meter.

BLT dan Pemberdayaan Masyarakat

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).”

“Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," katanya.

Adapun rincian penggunaan desa tersebut, ialah 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani.

Sekitar 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi.

Sementara itu, sebanyak 32 persen untuk program prioritas hasil musyawarah desa (musdes).

Hal tersebut disampaikan Gus Halim saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan, bagian paling menggembirakan saat ini adalah besaran 40 persen dari dana desa untuk BLT.

Gus Halim mengajak semua pihak fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.

“Jadi jangan terlalu dipikirkan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022. Sebaliknya, justru kita harus berterima kasih," ujarnya.

Ia menyebut, Perpres 104 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa dipertanyakan stakeholder desa.

Padahal, Perpres tersebut seharusnya dimaknai karena hadir dalam masa darurat untuk warga desa terdampak pandemi Covid-19 yang membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.

Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT sudah tepat.

Sebab kebijakan ini dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Dana Desa Rp 400,1 Triliun Sudah Tersalurkan sejak 2015, Jokowi: Hati-hati Pengelolaan Dana Desa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved