Berita Lombok Barat

Polisi Bubarkan Rencana Konser Pamungkas di Senggigi karena Alasan Bencana

Penampilan artis pelantun lagu ‘to the bone’ ini sejatinya sudah ditunggu-tunggu para fans di Lombok, namun konser tersebut batal digelar.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/DOK POLRES LOBAR
Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 10 Desember 2011. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Konser penyanyi Pamungkas di salah satu hotel berbintang di kawasan Senggigi, Lombok Barat dibubarkan aparat kepolisian, Jumat sore 10 Desember 2021.

Penampilan artis pelantun lagu ‘to the bone’ ini sejatinya sudah ditunggu-tunggu para fans di Lombok, namun konser tersebut batal digelar.

Petugas kepolisian menegaskan, jika konser tetap digelar mereka akan menindak sehingga panitia urung menggelar konser tersebut.

Baca juga: Pedoman Lengkap New Normal dari Mendagri untuk Menggelar Pernikahan, Konser, Olahraga hingga Ibadah

Saat itu juga panitia menghentikan kegiatan. Kursi yang telah dipasang diangkat kembali dan panggung yang sudah didirikan dengan sound system dibongkar.

Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 10 Desember 2011.
Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 10 Desember 2011. (FOTO ISTIMEWA/DOK POLRES LOBAR)

Sementara tamu yang tiba di lokasi diarahkan untuk kembali karena acara tidak jadi dilaksanakan atau dibubarkan.

Panitia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penonton, sekaligus permakluman bahwa acara perhelatan musik dibatalkan.

Para fans pun kecewa karena batal menyaksikan artis idolanya manggung.

Dalam video yang beredar, terekam polisi naik ke atas panggung dan memberikan peringatan untuk membubarkan acara.

"To the bone gagal konser jadi to the back," tulis seorang fans bernama Itaq dalam statusnya.

Terkait hal itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi penolakan, baik oleh Dir Intelkam Polda NTB maupun Kapolres Lombok Barat.

”Dengan sangat terpaksa, membubarkan perhelatan musik yang ada disalah satu hotel di Senggigi Lombok Barat," ungkapnya, Jumat 10 Desember 2021.

Kabag Ops mengingatkan, di tengah situasi bencana banjir bandang yang menimpa warga Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat serta kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menjenguk korban banjir, konser tersebut dinilai tidak pas digelar saat ini.

”Ada lima warga batu layar meninggal dunia, akibat bencana ini dan kita di sini mau berhura-hura?" ujarnya.

Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 10 Desember 2011.
Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 10 Desember 2011. (FOTO ISTIMEWA/DOK POLRES LOBAR)

Menurutnya, bila mempunyai rasa empati, konser musik seperti ini betul-betul tidak layak untuk diselenggarakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved