Puluhan Siswa SMA Dompu Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar SPP, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah
Puluhan siswa di SMAN 1 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang SPP.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Puluhan siswa di SMAN 1 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Hal tersebut kemudian dilaporkan warga di aplikasi pengaduan layanan NTB Care.
Salah seorang warga mengadu, puluhan SMAN 1 Woja, Kabupaten Dompu, NTB dibiarkan berdiri di luar saat siswa lainnya mengikuti ulangan semester.
Mereka tidak diberikan masuk karena belum membayar SPP.
Karena diperlakukan seperti itu, kata pelapor, akhirnya para siswa tersebut balik ke rumah masing-masing.
Terkait laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan yang dikonfirmasi memberikan beberapa poin klarifikasi.
Baca juga: Keunikan Desa Adat Senaru Lombok Utara, Rumah Dibangun Abad ke-14 hingga Honeymoon Bed
Dikbud NTB telah melakukan klarifikasi langsung Kepala SMAN 1 Woja Eva Patriani terkait aduan tersebut.
Dalam klarifikasinya, pihak sekolah membantah laporan tersebut. Mereka merasa tidak pernah melarang siswa ujian.
”Tidak benar ada siswa yang dibiarkan berdiri/tidak mengikuti ujian hanya karena belum membayar BPP,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, kejadian yang benar, mereka diminta melakukan konfirmasi kenapa belum bisa membayar BPP.
Setelah memberikan konfirmasi mereka melanjutkan untuk ikut ujian.
Baca juga: Termakan Api Cemburu, Suami Aniaya Istri Pakai Senjata Tajam hingga Kritis di Lombok Tengah
”Tidak benar dan tidak tepat diksi kepala sekolah memaksa harus membayar, yang benar adalah sekolah meminta mereka menghadirkan orang tua untuk klarifikasi penyebabnya tunggakan BPP,” kata Kepala SMAN 1 Woja Eva Patriani, dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Dikbud NTB.
Tujuan konfirmasi orang tua agar sekolah mengetahui kondisi keluarga yang sebenarnya terkait kemampuannya melunasi BPP.
Kepala SMAN 1 Woja Eva Patriani menegaskan, tujuan klarifikasi antara lain, untuk mengetahui apakah keluarga itu benar-benar kurang mampu.
Sehingga pihak sekolah akan memutuskan siswa dimaksud dapat dibebaskan dari kewajiban membayar BPP atau tidak.
Kemudian untuk menghindarkan potensi kekurangjujuran siswa atas kepercayaan orang tua.
Misalnya saja orang tua memberikan dana untuk membayar BPP, namun belum sempat dibayarkan atau bayarannya dikurangi oleh siswa.
Baca juga: Lombok Utara Siapkan Payung Hukum Pengembangan Desa Wisata
”Poin pentingnya bahwa pihak sekolah menyatakan dengan tegas bahwa tidak benar telah memaksakan siswa membayar,” katanya.
Manakala keluarga benar-benar kurang mampu, maka akan dibebaskan dari kewajiban membayar BPP.
”Mohon kepada masyarakat terlanjur membaca dan merespons berita sebelumnya untuk lebih bijaksana mengomentari sebuah pemebritaan,” harapnya.
Caranya mendengarkan klarifikasi pihak sebagai pimpinan sekolah.
Karena menurutnya berita yang sudah terlanjur dibaca publik belum disajikan secara tepat dan seimbang.
”Bahwa kami merasa sangat terganggu dan disudutkan sehingga kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)