Varian Omicron Merebak, Bagaimana Nasib MotoGP di Sirkuit Mandalika?
Kemunculan varian baru Covid-19, varian Omicron di Afrika Selatan membuat pemerintah Indonesia kembali memperketat pintu masuk negara.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kemunculan varian baru Covid-19, varian Omicron di Afrika Selatan membuat pemerintah Indonesia kembali memperketat pintu masuk negara.
Indonesia melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke-11 negara yang terkonfirmasi terjadi penularan varian Omicron.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, terkait protokol kesehatan perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19.
Ketentuan baru tersebut akan mempengaruhi penyelenggaraan sejumlah event internasional di NTB. Mulai dari MotoGP hingga Motocross Grand Prix (MXGP) tahun 2022.
Baca juga: Penonton MotoGP Diperkirakan 200 Ribu Orang, Fasilitas Sirkuit Mandalika Segera Dibenahi
Terlebih jumlah penonton yang diperkirakan menyaksikan MotoGP mencapai 200 orang.
Selain itu, ada ratusan kru balap dari berbagai negara ke Sirkuit Pertamina Mandalika.
Karenanya kedatangan ratusan kru balap dari berbagai negara harus menjadi atensi khusus pemerintah.
Asisten III Setda Provinsi NTB dr Nurhandini Eka mengatakan, karena NTB akan menjadi lokasi balap MotoGP tentu dibutuhkan kebijakan khusus untuk menyikapi situasi saat ini.
”Tetap ada (pengaturan), Rabu satgas NTB akan rapat,” kata mantan kepala Dinas Kesehatan NTB ini, Selasa (30/11/2021).
Untuk sementara, pemerintah daerah tetap berpedoman terhadap surat edaran kepala satgas pusat dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Setelah MotoGP dan MXGP, Berikutnya Sirkuit Mandalika akan Gelar Balap F1
Pemprov NTB tentu akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat tersebut. Mengenai teknis pengaturan saat event internasonal, hal itu akan segera dibahas tim di daerah.
SE dikeluarkan pemerintah karena saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan.
Virus varian baru ini kemudian dengan cepat meluas ke beberapa negara di dunia.
Sehingga pemerintah melarang WNA yang pernah atau berasal dari 11 negara terkonfirmasi kasus penularan varia baru.
Baca juga: Dampak WorldSBK di Mandalika, Gairahkan Pariwisata dan Perekonomian Warga