Pawang Hujan Lapor Polisi karena Dituduh Gagal Kendalikan Hujan saat Balap WorldSBK

Damai Santoso alias Amaq Daud (49), seorang pawang hujan asal NTB melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Lombok Tengah.

Dok. Polres Loteng
LAPORAN: Damai Santoso alias Amaq Daud (kiri) menyerahkan laporan ke Polres Lombok Tengah, Senin (22/11/2021).   

”Kalau kita dipakai (jadi pawang) baru hujan lebat kayak begitu ya wajarlah dia ngomong begitu, saya juga maklumi,” ujarnya.

Tapi masalahnya, Amaq Daud tidak pernah diminta menjadi pawang hujan saat WorldSBK berlangsung.

Akhirnya dia memutuskan melapor ke Polres Lombok Tengah untuk memulihkan nama baiknya sebagai pawang hujan.

Damai atau Amaq Daud selama ini memang dipercaya sebagai pawang hujan. Termasuk saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke NTB.

Baca juga: Toprak Persembahkan Gelar Juara Dunia Superbike bagi sang Ayah

Baca juga: Komplotan Copet Ibu Kota di Mandalika Jaringan Internasional, Peringatan Jelang MotoGP

Dalam menjalankan tugs, kata Amaq Daud, dia tetap berserah diri kepada Allah SWT. 

Sebagai manusia biasa, dia hanya berupaya. Berhasil tidaknya dia serahkan kepada Allah SWT.

”Kita hanya menyaratkan (berupaya), masalah hujan atau berhentinya hujan itu karena kuasanya tuhan, kita sekedar menyaratkan saja. Selalu saya bilang begitu kepada yang meminta kita,” jelasnya.

Kini dengan melaporkan kasus tersebut kepada polisi, Amaq Daud meminta agar pemilik akun meminta maaf atas perbuatannya dan tidak mengulangi lagi.  

”Harapan saya supaya dia minta maaf, jangan sampai terulang kembali. Itu pun harus minta maaf lewat media juga supaya kita tidak tercoreng nama baik kita,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan, laporan Damai atau Amaq Daud diterima, Senin (22/11/2021). Laporan tersebut berisi dugaan pencemaran nama baik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved