Mahasiswinya Diduga Dicabuli Oknum Dosen, Rektor Unsri: 'Itu Baru Sepihak yang Dituduhkan'

Rektor Unsri ingin meneliti terlebih dahulu terkait berita pencabulan yang dialami mahasiswinya.

Editor: Irsan Yamananda
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi - Rektor Unsri ingin meneliti terlebih dahulu terkait berita pencabulan yang dialami mahasiswinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan pencabulan dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Berdasarkan keterangan terduga korban, pelakunya adalah seorang dosen di unversitas tersebut.

Kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter sejak dua bulan lalu.

Mengena hal ini,  Rektor Unsri Anis Saggaf angkat bicara.

Menurutnya, pihak kampus sudah membentuk tim sendiri.

Tim tersebut dibentuk sejak kabar tersebut viral.

Baca juga: Pria di Wonogiri Tega Cabuli Anak Usia 14 Tahun 8 Kali, Beraksi Saat Korban Tiduran di Depan TV

Baca juga: Guru SMK di NTT Diduga Cabuli Murid: Ungkap Perasaan ke Korban & Ajak ke Rumah untuk Kerjakan Tugas

Ilustrasi - Rektor Unsri ingin meneliti terlebih dahulu terkait berita pencabulan yang dialami mahasiswinya.
Ilustrasi - Rektor Unsri ingin meneliti terlebih dahulu terkait berita pencabulan yang dialami mahasiswinya. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Sayangnya, sejauh ini mereka belum tahu identitas mahasiswi yang dimaksud.

“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan.

Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

Baca juga: Sakit Hati karena Ditolak Saat Minta Nomor Ponsel, 3 Santri di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

Bahkan, sanksi tegas telah disiapkan apabila kasus itu benar terjadi.

“Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak menoleransi apabila ada pelanggaran norma.

Aturan jelas, melanggar etika, norma, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, masuk pelanggaran berat. Jadi semua kita proses,” kata Anis.

Adapun tim internal yang dibentuk untuk menelusuri kasus itu berisi wakil rektor I dan II, serta dekan yang terkait.

Nantinya, tim ini akan meneliti soal kejadian pelecehan seksual yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved