Pria di Wonogiri Tega Cabuli Anak Usia 14 Tahun 8 Kali, Beraksi Saat Korban Tiduran di Depan TV

Terlalu banyak nonton konten tak senonoh, seorang pria di Wonogiri tega cabuli anak tetangga hingga 8 kali.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi - Terlalu banyak nonton konten tak senonoh, seorang pria di Wonogiri tega cabuli anak tetangga hingga 8 kali.. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terjadi di daerah Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial MA (43).

Sementara korbannya adalah anak tetangganya sendiri.

Kepada polisi, MA mengaku terlalu banyak menonton konten negatif di media sosial (medsos).

Hal itu membuatnya kalap dan mencabuli korban.

MA diketahui sebagai warga asal Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca juga: Guru SMK di NTT Diduga Cabuli Murid: Ungkap Perasaan ke Korban & Ajak ke Rumah untuk Kerjakan Tugas

Baca juga: Sakit Hati karena Ditolak Saat Minta Nomor Ponsel, 3 Santri di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka percabulan MA sementara ditanyai Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto terkait alasan mencabuli korban hingga delapan kali.
Tersangka percabulan MA sementara ditanyai Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto terkait alasan mencabuli korban hingga delapan kali. (KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Wonogiri)

Ia tega menggauli DL (14) hingga delapan kali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia menyatakan, korban disetubuhi tersangka saat sendirian di rumahnya.

Terakhir korban dicabuli tersangka saat nonton televisi di rumahnya, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Diajak Main Kawin-kawinan, Bocah Usia 6 Tahun di Pontianak Dicabuli 5 Teman, Korban Sempat Menolak

“Korban yang sementara tiduran sendirian di depan TV tiba-tiba didatangi pelaku lalu dicabuli,” kata Dydit kepada wartawan di kantornya, Senin (15/11/2021).

Dydit mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah korban menceritakan tindak asusila yang dilakoni pelaku kepada kakak kandungnya di Pracimantoro.

Kejadian buruk yang menimpa korban itu lalu disampaikan oleh kakaknya kepada orangtua korban.

Tidak terima dengan ulah MA, orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

“Kami menangkap pelaku setelah orangtua korban melaporkan kasus itu ke polres,” ungkap Dydit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved