Kabar Artis

Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: 'Korbannya Cukup Banyak'

Polisi telah resmi menahan Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Olivia Nathania telah resmi ditahan oleh pihak berwajib.

Seperti diketahui, ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Penahanan dilakukan oleh pihak berwajib pada Kamis (11/11/2021).

Sebelumnya, Olivia sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Hasil pemeriksaan selesai, kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan.

Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” kata Yusri, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Syok Jadi Tersangka Penipuan CPNS & Ditahan, Olivia Nathania Harus Minum Obat dari Psikiater

Baca juga: Terbukti Salah, Pihak Olivia Nathania Malah Ancam Balik Jadikan Korban Tersangka dengan Bukti Ini

Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Pihak Olivia lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Polisi juga telah menerima surat permohonan penangguhan tersebut.

“Memang ada pengajuan penangguhan penahanan, silahkan saja, itu hak, lagi kami pelajari.

Yang perlu digarisbawahi korbannya cukup banyak, kasihan korban yang lain,” tutur Yusri.

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

Yusri mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan tersebut masih menjadi pertimbangan penyidik.

“Ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan,” ungkap Yusri.

“Dilihat dari korban-korban yang cukup banyak, banyak yang sudah ditipu.

Ini jadi pertimbangan, semua ada di penyidik,” kata Yusri lagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved