Kabar Artis

Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: 'Korbannya Cukup Banyak'

Polisi telah resmi menahan Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

Selain itu, Yusri menambahkan bahwa masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.

“Ada empat lagi hasil gelar yang akan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus ini.

Sementara itu, anak penyanyi Nia Daniaty ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat.

Baca juga: Olivia Terseret Kasus Penipuan, Nia Daniaty Bak Lepas Tangan dan Farhat Abbas Sebut Kasus Memalukan

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Dikabarkan korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini".

Jejak Kasus Penipuan CPNS Bodong

Sebagai informasi, anak Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS pada 9 November 2021.

Kemudian dia menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021 dan keluar dari pemeriksaan langsung mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Namun sejauh ini hanya nama Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka, walaupun dalam kasus ini suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar turut menjadi terlapor.

Olivia terjerat kasus penipuan berkedok iming-iming CPNS, ini respon Nia Daniaty dan Farhat Abbas
Olivia terjerat kasus penipuan berkedok iming-iming CPNS, ini respon Nia Daniaty dan Farhat Abbas (Kolase Instagram/ Tribunnews)

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam
Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved