Onad Dinyatakan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Onadio Leonardo ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba (pemakai murni), bukan pengedar.

Editor: Laelatunniam
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS NARKOBA - Artis Onadio Leonardo (Onad), dipastikan hanya sebagai korban penyalahgunaan barang haram, dan bukan sebagai pengedar. Kepastian ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, merujuk pada hasil asesmen yang telah dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. 
Ringkasan Berita:
  • Onadio Leonardo ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkoba (pemakai murni), bukan pengedar.
  • Berdasarkan hasil asesmen, Onad direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Onadio Leonardo (Onad), dipastikan hanya sebagai korban penyalahgunaan barang haram, dan bukan sebagai pengedar.

Kepastian ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, merujuk pada hasil asesmen yang telah dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Atas dasar rekomendasi tersebut, BNNP DKI Jakarta lantas mengarahkan Onad untuk menjalani program rehabilitasi.

Program yang dipilih adalah rawat inap di salah satu panti rehabilitasi swasta yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Onad telah memulai rehabilitasi ini sejak hari Selasa (3/11/2025) dan diperkirakan akan menjalani program tersebut selama sekitar tiga bulan.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” tuturnya.

Pemasok Narkoba Diproses Hukum

Di sisi lain, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas terhadap individu yang memasok narkoba kepada Onad.

Sosok dengan inisial KR kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.

“KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

Onadio Leonardo dan istrinya diamankan oleh aparat di sebuah perumahan mewah di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan inisial KR yang lebih dahulu diringkus di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

KR diduga kuat adalah pemasok utama narkoba kepada Onadio. Dalam tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, namun statusnya tetap sebagai korban. Sementara itu, istri Onad yang hasil tesnya negatif sudah dipulangkan.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved