Kabar Artis

Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: 'Korbannya Cukup Banyak'

Polisi telah resmi menahan Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

Hari ini, Olivia Nathania diperiksa kepolisian pada pukul 11.00 dan dirinya sudah hadir sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2021).

Pemeriksaan kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.

Olivia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2021, hal ini dikonfirmasi oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Artikel lainnya terkait Olivia Nathania

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved