Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel di Bima
Polda NTB mengambil alih penanganan kasus gadis difabel 18 tahun yang menjadi korban pemerkosaan staf desa di Kabupaten Bima.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus gadis difabel 18 tahun yang menjadi korban pemerkosaan staf desa di Kabupaten Bima.
"Kasus tersebut diambil alih oleh Dit Krimum Polda NTB guna proses lidik sidik selanjutnya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (2/11/2021).
Dengan demikian kasus tersebut dipastikan tidak dihentikan kepolisian.
Polda NTB akan melanjutkan proses penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, Kronologi hingga Identitas Pelaku
Sebelumnya, Polres Bima Kota tidak bisa melanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak memiliki cukup bukti atau saksi.
Sehingga pihak keluarga kecewa dan menuntut keadilan dalam perkara tersebut.
Terlebih korban yang memiliki kekurangan secara fisik kini tengah hamil 9 bulan.
Dia hampir tidak pernah keluar rumah karena perutnya sudah membesar.
Diberitakan sebelumnya, gadis penyandang disabilitas berusia 18 tahun, di Kabupaten Bima, NTB menjadi korban pemerkosaan oknum staf pegawai kantor desa berinisial CT.
Baca juga: Ibu Korban Menangis Saksikan Reka Adegan Pelaku Bunuh dan Perkosa sang Putri: Benar-benar Kejam
Akibat perbuatan pelaku, korban kini dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sembilan bulan.
Kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Bima Kota, 15 Agustus 2021.
Tetapi hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihak Polres Bima Kota sempat menangkap dan menahan terduga pelaku CT.
Tetapi menurut informasi keluarga korban, terduga pelaku sudah dilepas karena kepolisian belum memiliki cukup bukti.
Sehingga keluarga korban mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Terbukti Perkosa Mertua Sendiri, Dilakukan Sejak Akhir 2019
”Pihak keluarga minta keadilan dengan kasus yang tidak jadi lanjut ke tahap penyidik. Kami minta pelaku diproses secara hukum,” kata Hajrika, seorang anggota keluarga pada TribunLomok.com, Senin (1/11/2021).
Hajrika mengaku pihak keluarga korban sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Dalam SP2HP tertanggal 1 Oktober 2021, tertulis alasan penyidik belum melanjutkan kasus tersebut karena belum cukup bukti.
”Dari polisi bilang kasus belum bisa naik ke penyidikan karena saksinya masih kurang,” katanya.
Kepolisian, kata Hajrika, akan melanjutkan proses penyelidikan bila mereka menemukan fakta-fakta baru atau saksi lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Lady Gaga Ungkap Kejadian Kelam Diperkosa Produser Musik hingga Hamil: Saya Dianiaya dan Dikurung
Kronologi
Terkait kronologi kasus, Hajrika menuturkan, keluarga baru mengetahui jika korban menjadi korban pemerkosaan setelah perutnya membesar.
Kala itu diperkirakan usia kandungan mencapai enam bulan.
Setelah ditanya keluarga, korban pun mengaku dia telah dirudapaksa oleh pelaku berinisial CT, seorang pegawai kantor desa setempat.
”Sekarang korban tidak berani keluar rumah, usia kandungan mungkin sekitar sembilan bulan,” kata Hajrika.
Insiden tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2021, saat itu korban baru pulang dari sungai.
Saat melewati rumah CT, korban ditarik hingga masuk ke dalam kamar dan diduga disetubuhi pelaku di sana.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Perampok, Diancam akan Dibunuh jika Teriak
”Korban katanya berusaha melawan tetapi diancam oleh pelaku,” tutur Hajrika.
Kasus tersebut baru diketahui keluarga setelah melihat perut korban membesar dan dinyatakan hamil.
Keluarga kini sangat kasihan melihat kondisi korban.
Selama ini dia kerap menjadi korban bullying teman-temannya, termasuk saat duduk di bangku SMP.
Sehingga dia pun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Baca juga: Kisah Pilu Perempuan 20 Tahun Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Kekasih, Kini Hamil dan Dipenjara
Sekarang dia menjadi korban pemerkosaan laki-laki tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, kepolisian pun belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
”Keluarga hanya ingin minta keadilan untuk adik kami ini,” tandasnya.
(*)