Puluhan Siswa Madrasah Ibtidaiyah Lombok Tengah Keracunan setelah Makan Gorengan
Puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Basiah, di Dusun Rembitan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah keracunan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Basiah, di Dusun Rembitan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah keracunan setelah memakan gorengan, di warung sekolah.
Tidak kurang dari 22 orang siswa, termasuk penjual gorengan dilarikan ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan penanganan medis.
Insiden tersebut terjadi pukul 10.00 Wita, Rabu (20/10/2021), saat jam istirahat berlangsung.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indrayanto yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
• Pencurian Kian Meresahkan di Sumbawa, Polisi Ringkus 5 Orang Pelaku dalam Sepekan
Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat jam istirahat kelas berlangsung.
Dimana para siswa MI Al Basiah berbelanja membeli gorengan tempe yang dicampur saos sambal.

Gorengan tersebut dijual Maini alias Inaq Sapoan di halaman madrasah.
Baca juga: Kakek 71 Tahun di Lombok Tewas Ditabrak Motor saat Menyebrang di Zebra Cross Menuju Masjid
”Selang 15 menit setelah gorengan tempe saos sambal itu dimakan, para siswa merasakan gejala mual, muntah-muntah dan pusing,” ungkap AKP Heri Indrayanto.
Melihat situasi itu, akhirnya keluarga dan warga masyarakat melarikan para siswa ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan perawatan medis.
”Diduga korban keracunan makanan setelah memakan gorengan tempe saos sambal yang sebelumnya dibeli dan dimakan," ungkap kapolsek.
Lebih jauh AKP Heri Indrayanto menjelaskan, jumlah korban yang sedang diinfus sebanyak 22 orang dengan gejala muntah, mual dan pusing.
”Sedangkan yang masih menjalani observasi sebanyak 13 orang dengan gejala mual, muntah dan pusing,” katanya.
Atas kejadian itu, kepolisian telah mengamankan bahan-bahan pembuatan tempe goreng.
Berupa minyak bekas gorengan tempe, sisa minyak goreng kemasan merek batik, sisa tempe goreng, sisa tepung, sisa tepung Rose Brand, sisa adonan tempe goreng, sambal saos, serta muntahan korban keracunan.
”Kami mengecek korban keracunan makanan ke PKM Mangkung dan meminta keterangan korban keracunan,” katanya.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kadus Rembitan untuk mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP dengan mengamankan bahan-bahan yang digunakan membuat tempe goreng.
Selanjutnya berkoordinasi dengan kepala Puskesmas Mangkung dan menyerahkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat tempe goreng saos sambal.
Bahan-bahan itu akan dilakukan uji laboratorium di Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan makanan tersebut.
”Serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan makanan tersebut,” katanya.
Saat ini, 22 orang korban masih dalam perawatan dan dipastikan tidak ada yang meninggal.
”Alhamdulillah semua korban cepat ditangani pihak medis dan secara umum kondisi korban sampai saat ini sudah membaik,” katanya.
Ada pun para siswa yang mengalami keracunan makanan, masing-masing berinisial.
Baca juga: Gempa Tektonik Magnitudo 4,7 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
TL, perempuan, umur 14 tahun.
F, perempuan, umur 11 tahun.
P, perempuan, umur 11 tahun.
L, perempuan, umur 11 tahun.
E, perempuan, umur 15 tahun.
R, perempuan, umur 5 tahun.
DR, perempuan, umur 11 tahun.
H, perempuan, umur 15 tahun.
MS, perempuan, umur 13 tahun.
NH, perempuan, umur 13 tahun.
AY, perempuan, umur 12 tahun.
A, perempuan, umur 11 tahun.
P, laki-laki, usia 12 tahun.
F, laki laki, umur 8 tahun.
AA, perempuan umur 11 tahun.
M, perempuan umur 13 tahun.
AA, perempuan umur 11 tahun.
AM, laki laki umur 10 tahun.
F, laki laki umur 10 tahun.
T, perempuan umur 11 tahun.
IJ, laki laki 11 tahun.
Serta Inaq Sapoan, umur 4O tahun, penjual gorengan.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan jenjang pendidikan di bawah Kementerian Agama yang setara Sekolah Dasar (SD).
(*)