Dendam Masalah Lahan, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas dan Terancam Hukuman Mati
Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
Husnan (55), tukang asah pisau asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram mengaku menyesal telah membunuh Fitriah (44), adik iparnya sendiri.
Dia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas perbuatannya.
”Minta maaf sama semua keluarga, semua, baik keluarga saya maupun keluarga korban,” kata Husnan, di hadapan media, dalam keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).
Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
”Menyesal pak,” katanya.
Baca juga: Bunuh Adik Ipar karena Sakit Hati, Pria di Mataram Terancam Hukuman Mati
Dia mengaku nekat melakukan penganiayaan dan membunuh adik iparnya karena tersulut emosi setelah cekcok sore harinya.
Di samping itu, dia pun memendam rasa sakit hati cukup lama karena merasa sering dihina oleh korban.
Husnan mengakui dia dan adik iparnya sering terlibat cekcok karena masalah sepele.
Sampai akhirnya, Selasa (21/9/2021), dia kalap dan menghabisi nyawa istri adik kandungnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon
Dia menusuk korban menggunakan pisau gunting yang sudah lama dia simpan di dalam rumah.
”Pisau itu sudah ada dari dulu di dalam lemari,” katanya.
Pisau tersebut, kata Husnan, merupakan jenis pisau gunting.
Dahulu dia pakai pisau tersebut untuk bekerja.
Sebab dulu, sebelum menjadi tukang asah pisau bagi jagal hewan kurban, dia bekerja sebagai kusir cudomo.
”Saya juga bekerja (buruh) bangunan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)