Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur Laporkan Mantan Istri Atas Tudingan Berita Bohong

Ayah yang diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur laporkan mantan istrinya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi - Ayah yang diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur laporkan mantan istrinya sendiri. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan ayah rudapaksa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.

Kini, terduga pelaku melaporkan ibu dari ketiga anak sekaligus mantan istrinya.

Seperti diketahui, sang ibu adalah pelapor dari kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Ibu dari ketiga anak tersebut diketahui berinisial SR.

Sementara mantan suami yang juga melaporkannya ke Polda Sulsel berinisial SF.

Baca juga: Ayah yang Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Ikut Laporkan Mantan Istri: Merasa Terganggu

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Kapolsek di Sulteng, Modus Bebaskan Ayah Korban yang Jadi Tersangka

Ilustrasi - Ayah yang diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur laporkan mantan istrinya sendiri..
Ilustrasi - Ayah yang diduga rudapaksa 3 anak di Luwu Timur laporkan mantan istrinya sendiri.. (net/stomp)

SF menuding SR telah mencemarkan nama baiknya.

Selain itu, SR juga dianggap telah menyebarkan berita bohong.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara SF, Agus Welas.

"Dilaporkan adalah mantan istri klien kami," katanya seusai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Dicabuli Guru Sendiri, Bocah SD di Banyuasin Pendam Ketakutan 2 Tahun karena Diancam Tak Naik Kelas

Selain itu, SF juga melaporkan satu akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan berita dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

"Akun medsos, Facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB (akun Facebook) kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," sebut Agus.

Agus mengatakan salinan dari unggahan media sosial yang dilaporkan telah diserahkan ke polisi untuk menjadi bukti.

Kepala Urusan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan AKP Kasmawati membenarkan laporan SF yang didampingi kuasa hukumnya sudah diterima.

"Kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kasmawati.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved