Pembunuhan di Subang - Yosef Beberkan Janji Korban Amalia: 'Katanya, Aku Ingin Balas Budi ke Papah'
Yosef mengungkapkan janji Amalia, korban pembunuhan di Subang, yang belum sempat dipenuhi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat masih belum terungkap hingga saat ini.
Pembunuhan tersebut telah merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Sontak, banyak tanggapan liar mengenai pelaku hingga penyebab pembunuhan itu terjadi.
Termasuk anggapan bahwa kasus itu ada kaitannya dengan yayasan milik Yosef (55), suami sekaligus ayah dari kedua korban.
Mengenai kabar tersebut, Yosef angkat bicara.
Menurutnya, pembunuhan itu tidak ada kaitannya dengan yayasan miliknya.
Baca juga: Akhir Kisah Cinta Ajudan Bupati Subang yang Ketahuan Suka dengan Putri Bos, Diminta Lakukan Hal Ini
Baca juga: Bocah 11 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Lombok Utara, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukumnya.
Perlu diketahui, Yosef adalah pemilik dari Yayasan Bina Prestasi Nasional miliknya.
"Keterangan dari Pak Yosef sendiri kepada kami kuasa hukumnya bahwa tidak ada sangkut pautnya kasus kematian dari kedua korban dengan yayasan," ucap Deden Nasution kuasa hukum Yosef di Subang, Senin (18/10/2021).
Diketahui, dalam yayasan tersebut Tuti sendiri menjabat sebagai bendahara sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris.
Baca juga: Polresta Mataram Periksa Kejiwaan Tukang Asah Pisau Pembunuh Adik Ipar
Dalam yayasan tersebut juga, Yosef menilai tidak ada permasalahan apapun semenjak Tuti serta Amalia menjabat.
Deden menjelaskan, dengan banyaknya dari pengurus yayasan yang sudah dijadikan saksi dalam perkara tersebut oleh pihak kepolisian, dikarenakan masih dalam lingkungan satu keluarga.
"Memang dalam yayasan sendiri semuanya masih keluarga, seperti Yoris (34) ketua yayasan anak tertua dari Yosef struktur dari yayasan juga masih keluarga," katanya.
Diberitakan kemarin, belum terungkapnya kasus Subang juga menjadi pikiran bagi Yosef.
Ia ingin sekali kasus ini segera terungkap.