Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 4 Orang di Desa Gapit Sumbawa
Polisi menutup lubang tambang emas ilegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, setelah empat penambang tewas
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Polisi menutup lubang tambang emas ilegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penutupan dilakukan setelah empat orang penambang tewas di lubang tambang itu, Rabu (6/10/2021).
Mulai saat ini, warga dilarang melakulan aktivitas penambangan di lokasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, setelah mengevakuasi empat korban dari dalam lubang kemarin, lokasi sudah disterilkan dan dipasang garis polisi.
Baca juga: Empat Penambang Tewas di Lubang Emas Sumbawa, Diduga Keracunan Asap Genset
”Lokasi sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang sudah memasang garis polisi di lokasi," tegasnya, Jumat (8/10/2021).
Ia mengingatkan, jangan ada warga yang mencoba masuk ke lubang tambang sedalam 17 meter itu.
Tonton juga:
Lubang tambang tersebut sangat berbahaya, terlebih setelah memakan korban jiwa.
Diberitakan sebelumnya, empat orang penambang tewas di lubang itu.
Baca juga: Buntut Ricuh Rebutan Lubang Emas, Polisi dan Tokoh Masyarakat Tutup Tambang Liar di Sekotong
Keempatnya merupakan saudara, yakni Said (33), Ucok (29), Robi (21), warga Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Serta Silet (29), warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.
Keempatnya melakukan penggalian emas Jumat (1/10/2021), di lokasi Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Tapi hingga enam hari, tidak satu pun korban keluar dari dalam lubang galian.
Keempatnya kemudian ditemukam tewas di dalam lubang emas tersebut, Rabu (6/10/21), sekitar pukul 15.00 Wita.