Sabu Terbungkus Kondom Disimpan dalam Dubur, BNN NTB Tangkap 4 Orang di Bandara
adan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagalkan penyelundupan 533,66 gram yang disembunyikan dalam lubang dubur
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
”Serta satu paket plastik berbentuk lonjong dimasukkan didalam dubur,” katanya.
Setelah ditimbang tiga paket tersebut memiliki berat 321,33 gram.
Sedangkan pada tersangka MRH membawa dua paket sabu yang dibungkus kondom dan disimpan di dalam dubur.
Dan setelah ditimbang memiliki berat bruto 212,43 gram.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas BNNP NTB melakukan pengembangan.
BNN selanjutnya melakukan penangkapan terhadap suadara HZ dan AHR.
”Kedua tersangka ditangkap di parkiran Bandara Internasional Lombok sedang menunggu untuk menjemput saudara A dan MRH,” katanya.
Keempat tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 6 tahun penjara.
Denda maksimal Rp10 miliar dan minimal Rp 1 miliar.
(*)