Berita Lombok
Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Nikah 7 kali Dibela Anak: Bapak Kami Sangat Bertanggung Jawab
Oknum PNS Kejari lombok tengah yang dilaporkan menikah tujuh kali mendapat pembelaan dari anak-anaknya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berinisial SZ (52) yang dilaporkan menikah hingga 7 kali mendapat pembelaan dari anak-anaknya.
Sahaji Wicaksono dan Desika, dua anak SZ datang mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Jumat (3/9/2021).
Di saat yang sama, tim koalisi yang menangani kasus SZ juga datang melapor ke Ombudsman NTB.
Kepada media, Sahaji dan adiknya Desika memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang selama ini memojokkan bapak mereka.
Menurut keduanya, tuduhan yang disampaikan pelapor dan tim pendamping banyak tidak benar.
Sahaji mengatakan, dia sangat menyayangkan banyak berita bohong disampaikan ke media tentang bapaknya.
Pertama, terkait tudingan bahwa SZ menelantarkan anak-anaknya.
Baca juga: Kejari Lombok Tengah Tidak akan Persulit Pemeriksaan Oknum PNS yang Menikah 7 Kali
Baca juga: Kejati NTB: Oknum PNS Kejari Bukan Poligami 7 Istri Tapi Kawin Cerai 6 Kali
Baca juga: Menikah hingga 7 Kali, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Diduga Buat Keterangan Istrinya Mati
Menurut Sahaji tuduhan tersebut tidak benar sama sekali.
“Itu bullshit (omong kosong) banget, hoax banget, buktinya anak-anaknya sampai sekarang masih kuliah, sampai kerja pun anak-anaknya masih diperhatikan,” tegasnya, di kantor Ombudsman NTB, Jumat (3/9/2021).
Tonton juga:
Meski bapak dan ibu mereka berpisah dan punya kehidupan masing-masing, sang bapak tetap bolak balik silaturrahmi sama anaknya.
”Jadi bullhsit banget kalau ada yang bilang penelantara anak,” tegas Sahaji.
Tuduhan kedua, disebutkan SZ pernah tinggal di rumah dinas dengan dua istri.
Menurutnya, tuduhan itu juga omong kosong.
”Itu yang ngomong orang yang tidak tahu apa-apa, sok-sokan menghakimin orang. Saya tinggal sama orang tua saya,” ketusnya.
"Kalau yang kawin cerai - kawin cerai saya akui, benar, memang bapak (saya) kawin cerai," katanya.
Mereka sebagai anak pun telah memberikan masukan agar mencari pasangan yang serius dan tidak kawin cerai lagi.
”Bapak sering komunikasi sama kita, akhirnya ketemulah sama yang itu (istri kelima yang kini kerja ke Arab Saudi),” katanya.
Dalam perjalanannya, pernikahan itu juga kandas.
Sang bapak sudah mencoba mempertahankan rumah tangganya, tetapi berakhir dengan perceraian.
Baca juga: Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Menikah 7 Kali, Kejagung RI Diminta Turun Tangan
”Akhirnya ketemu sama si pelapor,” katanya.
Awalnya pernikahan mereka juga baik-baik saja. Tetapi ujung-ujungnya sama.
Istri keenam yang kini melaporkan bapaknya kurang memperhatikan anak-anak SZ.
Mereka sama-sama berstatus duda dan janda.
Menurut Sahaji, si pelapor hanya mengurus anaknya dari suami sebelumnya.
Tetapi anak-anak dari SZ tidak diurus.
Meski demikian bapaknya tetap mempertahankan dua orang anak dari istri siri tersebut.
Sampai terjadi dua momen besar yang tidak dihadiri si istri siri tersebut.
Ketika dia hendak menikah dan ketika nenek atau orang tua SZ sakit tapi tidak dirawat oleh si istri.
”Akhirnya bapak bilang ya sudah dilepas (cerai),” katanya.
Sahaji menambahkan, hubungan bapaknya dengan istri pertama atau ibunya sangat baik.
Mereka sering bersilaturrahmi.
”Makanya saya bilang hidup ibu saya jangan diusik, hidupnya sudah enak banget dan hubungan sama bapak baik,” katanya.
Dengan adanya laporan tersebut, hubungan mereka kini kembali menjadi terganggu.
”Ini yang dosa siapa?” ujarnya.
Dari istri pertama SZ memiliki 4 orang anak dan kini sudah besar-besar.
Menurut Sahaji dan Desika, bapak mereka sangat bertanggung jawab.
”Sampai kuliah sampai kerja pun dicarikan,” katanya.
Sang bapak memang sangat keras dalam mendidik anak-anaknya.
Dia selalu meminta anak-anaknya berusaha dulu, jika sudah mentok baru minta bantuan ke bapaknya.
”Itu didikan bapak saya sampai sekarang,” katanya.
Ditanya terkait sang bapak diduga membuat laporan bahwa istri kelimanya mati, mereka mengaku tidak tahu menahu soal itu.
Hal tersebut di luar kemampuan mereka.

Tapi sepengetahuan Sahaji, laporan tersebut justru dibuat bersama istri yang kini melaporkan bapaknya.
Karena itu, dia meminta kepada mantan istri yang melapor agar tidak semestinya menuduh bapaknya yang tidak benar.
”Kalau mau ngomong kayak gini, ngomong secara kekeluargaan, jangan bawa-bawa media, toh nanti side (anda) yang malu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang tidak terima diceraikan kemudian SZ sudah menikah lagi, harusnya diselesaikan baik-baik.
”Toh juga mau diapakan, toh side (anda-istri) sudah dibantu yang awalnya tidak punya rumah sampai punya rumah,” bebernya.
Di samping itu, kata Sahaji, anak si ibu itu juga disekolahkan sama bapak mereka.
”Pelapor ini kan janda dua anak, bawa anaknya ke rumah kita,” katanya.
Sebagai anak, mereka mengaku heran kenapa sampai sejauh ini membuat tuduhan kepada bapaknya.
”Toh anda juga PNS (istri siri), kerjakanlah kerjaannya, kalau memang ada yang perlu diomongin datang ke rumah,” katanya.
Menurut Sahaji, sebelum bapaknya menikah lagi dengan perempuan lain, istri yang melapor ini sempat diajak rujuk tetapi tidak mau.
"Ngomong di rumah saja apa maunya, kan lebih enak jadinya," katanya.
Baca juga: Kejati NTB Periksa Para Istri Siri dan Oknum PNS Kejari Lombok Tengah yang Menikah 7 Kali
Sementara kepada sang bapak SZ, dia berharap tetap tenang.
”Mungkin saat ini anak-anaknya turun tangan untuk masalah seperti ini,” katanya.
Sahaji juga merasa kasihan kepada bapaknya karena sibuk dengan kerjaan dan mengurus adik-adiknya.
Terlebih dia memiliki riwayat penyakit saraf.
”Saya minta bapak saya tenang, soalnya bapak saya ada penyakitnya,” tandas Sahaji.
Mereka datang ke Ombudsman NTB ingin memperjuangkan dan meluruskan nama baik bapaknya.
(*)