Kapal Bawa 19 Sapi Selundupan dari NTT Dicegat Pol Airud Polres Bima
Polisi mencegat KM Lewamori Indah, grosstonase 3 yang memuat 19 ekor sapi selundupan dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polisi mencegat KM Lewamori Indah, grosstonase 3 yang memuat 19 ekor sapi selundupan dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapal motor tersebut dicegat tim Pol Airud Polres Bima Kota yang sedang patroli.
Tim yang dipimpin Kasat Pol Airud Ipda Sarif Rijaidinsyah ini memeriksa kapal tersebut di laut Kolo, Teluk Bima, pukul 02.30 Wita, Rabu (25/8/2021), dini hari.
Saat itu, KM Lewamori Indah hendak masuk Teluk Bima, Nusa Tenggar Barat (NTB).
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, kapal motor tersebut diketahui membawa 19 ekor sapi.
Baca juga: 5 Sindikat Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB, Seorangnya adalah Jaringan Malaysia
Baca juga: Warga Cakranegara Digegerkan Penemuan Mayat Pria 49 Tahun di Dalam Rumah
Terdiri dari 8 ekor sapi betina dan 11 ekor sapi jantan.
”Sampi-sapi ini dibawa tanpa dokumen yang sah,” Kasat Pol Airud Polres Bima Kota Ipda Sarif Rijaidinsyah, dalam keterangan, Rabu (25/8/2021).
KM Lewamori Indah kemudian diarahkan berlayar dan tiba di Pelabuhan Bima, pukul 02.30 Wita.
Tonton juga:
”Lima anak buah kapal dan 19 sapi tanpa dokumen sah langsung diamankan,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap terhadap 5 awak kapal, diketahui nakhoda kapal bersal dari Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Sedangkan empat ABK lainnya,masing-masing berasal dari Desa Darussalam dan Desa Sondosia Kecamatan Bolo.
Serta dua orang berasal dari Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
(*)