Panduan Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Lewat WhatsApp, Siapkan Nomor Peserta
Cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja terdampak PPKM dapat diakses melalui WhatsApp, siapkan kartu peserta.
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNLOMBOK.COM - Cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja terdampak PPKM dapat diakses melalui WhatsApp, siapkan kartu peserta.
Atau sebelumnya, juga dapat diakses melalui portal resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Segera cair kembali subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Diberitakan sebelumnya. pemerintah memastikan akan ada Bantuan/ subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Subsidi ini diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah terdampak PPKM level 3 dan level 4.
Kota Mataram sebelumnya termasuk dalam wilayah penerapan PPKM level 4.
Namun menurut pengumuman terbaru, Mataram masuk dalam wilayah PPKM Level 3.
Selain Kota Mataram, di wilayah Provinsi NTB ada Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah,
Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat yang masuk PPKM Level 3.
Selain pekerja di wilayah terdampak PPKM, penerima subsidi gaji harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara cek penerima subsidi gaji di wilayah Kota Mataram?
Baca juga: CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja di Mataram, Login bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Pedagang Cilok di Mataram Video Call dengan Sandiaga Uno, Dijanjikan Bantuan Modal hingga Jas Baru
Baca juga: 32 Ribu Pekerja Kota Mataram Potensial Terima Bantuan Upah Rp 1 Juta
bpjsketenagakerjaan.go.id
Cukup lakukan login di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut selengkapnya:
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.
3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.
4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan
5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari Calon penerima BSU.
Jika lolos, akan muncul keterangan pada laman tersebut jika anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
(Format: Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66)
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Dapat Bantuan
Baca juga: Bantuan PPKM Darurat di Mataram, 13.888 Orang Dapat Beras Termasuk Penyintas Covid-19
Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021, berikut kriteria penerima BSU 2021.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.
Sektor usaha yang dimaksud adalah sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. (*)
(Tribunlombok.com)