Berita Lombok

Polres Lombok Barat Bubarkan Resepsi Pernikahan di Restoran, Dinilai Tak Sesuai Prokes

Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi,

Dok. Polres Lobar 
DIBUBARKAN: Polisi membubarkan acara pernikahan di Gerung, Lombok Barat, Rabu (11/8/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Acara pernikahan di salah satu restoran di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibubarkan polisi, Rabu (11/8/2021). 

Acara tersebut dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat melakukan pembubaran.

Pembubaran dilakukan secara humanis. 

Baca juga: NTB Genjot Vaksinasi Pelaku Wisata untuk Kejar Destinasi Hijau

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq didampingi kasat Intelkam, kapolsek Gerung dan kapolsek Lembar turun mengecek untuk memastikan acara pernikahan tersebut sesuai rekomendasi pemerintah daerah atau tidak. 

Tonton juga:

“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu, dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkap AKP Dhafid Shiddiq, Rabu (11/8/2021). 

Acara resepsi pernikahan dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 sesi. 

Baca juga: Resepsi Pernikahan Warga Kembali Dibubarkan Satgas Covid-19 di Sumbawa

Sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita  berjumlah 70 orang. 

Sesi kedua, pukul 11.00 - 12.00 Wita berjumlah 60 orang. 

Dan sesi ketiga pukul 12.00 - 13.00 Wita berjumlah 70 orang.

“Walau pun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.

Kabag Ops menyayangkan terjadinya kerumunan tersebut. 

Sebelumnya telah dilakukan pendekatan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga, namun tidak diindahkan.

“Disediakannya meja-meja untuk menyantap makanan, sesi foto, dan kurang diaturnya pada pintu masuk tamu undangan, sehingga terjadi penumpukan undangan di titik tertentu,” katanya.

Himbauan dilakukan kepada tamu undangan yang masih tertumpuk di lokasi.

Kemudian diberikan waktu 10 menit untuk panitia mengatur tamu undangan agar tidak makan di tempat dan segera meninggalkan tempat.

“Melihat pihak WO tidak mampu mengendalikan situasi, maka dengan sangat terpaksa pihak kepolisian melakukan pembubaran,” pungkasnya.

Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ke tempat acara.

Tujuannya agar tamu undangan yang akan datang tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan.

“Menghimbau agar tamu para tamu undangan yang ada didalam gedung acara, untuk segera meninggalkan tempat,” lugasnya.

Namun demikian, Kabag Ops menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis. 

Baca juga: Video Pemakaman Viral, Polisi Pastikan Jasad TGH Lalu Abayani Akbar Tidak Hilang

Yaitu memblokade pintu masuk, yang bertujuan agar penumpukan tamu undangan bisa diurai.

“Kami dari aparat kepolisian tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Melalui tindakan itu akhirnya sekitar pukul 11.50 Wita, para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved