Tiga Kali Keluar Masuk Penjara Tidak Membuat Pemuda di Mataram Ini Kapok Mencuri  

Tim Puma Polresta Mataram berkerjasama dengan Polres Lombok Tengah menangkap pencuri sepeda motor berinisial ABD alias Dollah

Dok. Polresta Mataram
CURANMOR: ABD alias Dollah, residivis pencuri sepeda motor tertunduk saat ditanya Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Kade Adi Budi Astawa, Senin (2/8/2021). 

Selain menangkap pelaku ABD, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor hasil curian, merek Honda Beat warna hitam dengan plat DR 3557 CN.

Juga satu buah kunci letter T dan anak kunci letter T.

"Dari hasil penggeledahan petugas menemukan berbagai plat nomer ataupun kunci letter T dan BPKB,"  jelas Kadek Adi

Pelaku ABD dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara AS yang berperan sebagai penadah akan diperiksa di Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved