Kota Mataram Masuk Level IV, PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 31 Juli 2021?

Kota Mataram,NTB masuk daftar 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level IV.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENYEKATAN: Salah seorang warga diswab antigen saat melintas tanpa masker di pos penyekatan PPKM Kota Mataram, Minggu (11/7/2021). 

Matari itu dipaparkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang ikut dalam rapat.  

Keputusan apakah PPKM Darurat atau level IV diperpanjang atau tidak, pemerintah pusat yang punya kewenangan.

”Kami masih berharap dengan parameter yang ada, Kota Mataram masih bisa lepas dari zona PPKM Daruarat,” katanya.

Dia mengakui, angka kasus penularan Covid-19 di Mataram masih tinggi.

Tapi tren itu merupakan konsekuensi dari tracing masif yang dilakukan tim. Sehingga ada penambahan angka kasus positif.

Baca juga: Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Batunyala Lombok Tengah

Meski demikian, daya tampung rumah sakit dan fasilitas kesehatan masih memadai untuk penanganan pasien Covid-19.

Bila PPKM Darurat atau level IV diperpanjang hingga 31 Juli 2021, Nyoman mengatakan, Satgas Kota Mataram akan tetap melaksanakan skenario yang sudah ada.

”Kita akan tetap dengan skenario pemerintah pusat, kita lakukan penyekatan, vaksinasi, dan melakukan operasi gabungan,” katanya.

Di samping itu, vaksinasi juga akan terus kebut, sehingga target vaksinasi 70 persen dari jumlah penduduk bisa tercapai.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved