CPNS NTB 2021

400 Orang Gagal Daftar CPNS 2021 karena Sudah Terdata jadi PNS, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Setidaknya ada 400 data orang yang gagal daftar CPNS 2021 karena NIK sudah jadi PNS, ternyata ini yang sebenarnya terjadi

Editor: wulanndari
TribunLombok.com/Sirtupillaili
SELEKSI PEGAWAI: Para peserta seleksi CPNS di NTB - Setidaknya ada 400 data orang yang gagal daftar CPNS 2021 karena NIK sudah jadi PNS, ternyata ini yang sebenarnya terjadi 

Hal ini bermula dari terdeteksinya nomor induk kependudukan (NIK) yang dimasukkan pelamar.

"Kita kan kuncinya NIK, saat dia bikin akun itu kalau ter-detect sebagai PNS kita harus cek dulu, kenapa dia bisa terdeteksi sebagai PNS," aku BKN.

Salah satu kasus, lanjut BKN, status PNS didapat pada NIK salah seorang pendaftar CPNS karena orang tuanya memang merupakan abdi negara.

"Jadi kesannya dia PNS, padahal itu NIK ibunya, datanya data di ibunya. Mungkin dulu ibunya salah ketik, jadi kita perbaiki. Kita hapus di terdaftar," ujar BKN.

BKN menyatakan, portal SSCASN memang akan menolak pendaftar CPNS 2021 untuk bikin akun jika yang bersangkutan terdeteksi sebagai PNS.

Atas hal ini, BKN berjanji untuk mengecek kasus ini satu per satu.

"Yang 400 masuk ini juga dicek satu per satu, kenapa masalahnya. Takutnya kan dia sudah pernah diberhentikan (dari PNS), itu kan enggak bisa. Apalagi dia pemberhentiannya berat," beber BKN.

Syarat Umum Daftar CPNS 2021

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved