Pendatang yang Menginap di Hotel atau Rumah Warga di Mataram Wajib Tes PCR selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat di Kota Mataram, pendatang yang menginap baik di hotel atau rumah warga wajib PCR tes covid-19
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mewajibkan tamu-tamu dari luar daerah yang menginap di hotel tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan suntik vaksin Covid-19.
”Setiap yang berasal dari luar harus menunjukkan tes PCR negatif dan minimal satu kali vaksinasi,” kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Senin (12/7/2021).
Ketentuan tersebut berlaku untuk semua tamu hotel di Kota Mataram.
Juga berlaku bagi orang luar daerah yang ingin menginap di rumah penduduk.
Misalnya, tamu baru tiba dari luar NTB dan ingin menginap di rumah keluarga.
Maka dia harus menunjukkan tes PCR negatif dan kartu vaksin.
Baca juga: Ratusan Petugas Disiagakan saat PPKM Darurat, Masuk Kota Mataram Tidak Mudah Lagi
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Stok Vaksin Kota Mataram Kosong
”Nanti posko PPKM darurat akan melakukan pengecekan, apakah mereka sudah PCR negatif dan apakah sudah divaksin,” katanya.
Karena itu, Martawang mengimbau seluruh masyarakat yang kedatangan tamu melaporkan kepada posko PPKM di seluruh wilayah Mataram.
Aturan tersebut diperketat setelah 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19 varian delta.
Lima di antaranya berada di Kota Mataram, sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Dia berharap, dengan diperketatnya aturan masuk ke Kota Mataram dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 varian delta.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah jika Positif Covid-19, Berikut Syarat dan Alat yang Diperlukan
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Masuk NTB, Gubernur Minta Warga Tidak Panik
Baca juga: CEK Status dan Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Download di Link Ini
Martawang menyebutkan, dari lima orang yang terjangkit Covid-19 varian delta, tiga orang di antaranya berasal dari Pulau Jawa.
Mereka datang ke Kota Mataram untuk bekerja di proyek pembangunan hotel di Jalan Udayana.
”Sehingga wali kota kemudian mengambil kebijakan tegas, setiap yang berasal dari luar harus menunjukkan tes PCR negatif dan vaksin minimal sekali,” katanya.
(*)