Wagub NTB: Pastikan Data Benar agar Bantuan Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran
Pemadanan data warga penerima bantuan BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum klir.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemadanan data warga penerima bantuan BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum klir.
Akibatnya penyaluran bantuan sosial hingga jaminan sosial berpotensi tidak tepat sasaran.
Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah pun meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemdes dan Dukcapil NTB segera menyelesaikan pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Serta memadankan dengan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).
Dengan harapan penyaluran bantuan program lebih tepat sasaran.
“Tugas kita memastikan data itu benar-benar valid dan berkualitas agar yang menerima bantuan PBI benar-benar yang berhak," tegas Rohmi, pada rakor validasi data DTKS dan BPJS, di Pendopo Wagub NTB, Kamis (1/7/2021).
Harus dipastikan progress basis data terpadu per Desil 1 hingga Desil 5 di uraikan, sejauh mana perkembangannya.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-75, Kapolda NTB Ajak Semua Elemen Kompak Tangani Pandemi Covid-19
Sehingga lebih jelas sampai dimana data tersebut diverifikas dan divalidasi.
“Kemudian data akhirnya kita hubungkan dengan BPJS, pastikan itu dengan baik dan benar,” tegasnya.
Dengan demikian, dapat disandingkan data BPJS pemerintah pusat dan data penerima BPJS yang dibayar Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota.
Selanjutnya buatkan aturan dan regulasi pengelompokan Desil 1 sampai 5.
Supaya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS.
“Bila ada masyarakat belum tercover, provinsi dan kabupaten/kota sediakan anggarannya. Itu yang harus dilakukan,” tandasnya.
Begitu pun bagi yang sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat lagi, maka diganti.
Wagub Rohmi meminta bulan Juli 2021 seluruh data sudah terverifikasi dan tervalidasi semua.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengakui, pihaknya sedang melakukan pemadanan DTKS dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Penyelenggaraan Balap Superbike 2021 di Mandalika
Baca juga: Bahagia Jadi Agen BRILink karena Bisa Bantu Petani dan Warga di Kampung
“Supaya masyarakat kita yang berhak masuk semua,” katanya.
Begitu pun penerima bantuan lain, nanti akan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB Ashari mengatakan, mereka akan terus berkoordinasi dengan kabuapten/kota terkait data KTP atau data lain.
“Kami terus bersinergi bersama Dinas Sosial Provinsi dan DPMPD Dukcapil kabupaten/kota,” katanya.
(*)