40 Buruh Migran asal NTB Dipulangkan, Terkendala Kesehatan dan Administrasi di Jakarta
Batal dikirim ke luar negeri, 40 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Batal dikirim ke luar negeri, 40 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan.
Mereka tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu (30/6/2021), pukul 01.00 Wita.
Mereka dipulangkan karena terkendala kesehatan dan administrasi setibanya di Jakarta.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat Ipda Irvan Surahman mengatakan, kepolisian mengawal ketat proses kepulangan mereka.
Pengamanan dilakukan setelah mendapat informasi dari Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan BP2MI dan UPT BP2MI.
Baca juga: Pemprov NTB Buka Tempat Pengaduan untuk Masalah Penyaluran Bantuan Sosial dan Dana Desa
“Menurut informasi, mereka terkendala dari Wisma Pademangan, Jakarta Utara sehingga diberangkatkan ke NTB, kami melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Ipda Irvan Surahman menegaskan, dalam pengamanan dilakukan pengawasan ketat terkait protokol Kesehatan.
Itu untuk meastikan pemulangan 40 PMI sesuai prosedur yang berlaku.
Ke-40 orang tersebut berasal dari Lombok Barat 4 orang, Lombok Timur 30 orang, dan Lombok Tengah 6 orang.
Setibanya di Pelabuhan Lembar, para PMI dicek suhu tubuhnya.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS NTB dan PPPK 2021, Pendaftaran Resmi Mulai Hari Ini
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK NTB Dibuka 30 Juni 2021, Ada Perubahan Formasi Guru
Juga dilakukan rapid test Covid-19.
“Setelah dinyatakan lengkap, kemudian diberikan surat karantina dari tim Kesehatan Pelabuhan Lembar, baru bisa melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah dinyatakan sehat dan adminitrasi lengkap, rombongan PMI diarahkan menuju ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi NTB,
Di sana mereka diberikan pembinaan, sebelum diserahkan ke pemerintah daerah.
(*)