Berita Lombok
Pemprov NTB Buka Tempat Pengaduan untuk Masalah Penyaluran Bantuan Sosial dan Dana Desa
Pemerintah Provinsi NTB membuka tempat pengaduan untuk permasalahan yang muncul dalam penyaluran Bansos dan Dana Desa
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Temukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) atau dana desa?
Laporkan saja ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemprov NTB telah membuka kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR! dan NTB Care.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan, adanya kanal aduan SP4N-LAPOR! dan NTB Care menjadi wadah aduan dan aspirasi masyarakat.
Pada aduan Bansos dan dana desa Pemerintah Provinsi NTB melakukan monitoring, koordinasi dengan kanal lainnya.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS NTB dan PPPK 2021, Pendaftaran Resmi Mulai Hari Ini
Baca juga: KSAD Andika Perkasa Tegur Dandim Gembrot, Minta Segera Turunkan Berat Badan karena Khawatir Hal Ini
"Kebijakan Bansos yang diinput ke SP4N perlu dioptimalisasikan pengaduannya, termasuk teknis koordinasi, rekomendasi, sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Najamuddin, saat membuka kegiatan FGD dan Interview "Kondisi Penyaluran dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa" di Hotel Lombok Astoria Mataram, Senin, (28/6/2021).

Berdasarkan data SP4N Lapor, sejak bulan Januari hingga Desember 2020, sebanyak 4 pengaduan terkait bansos di PMD Dukcapil.
Bansos program PKH, pengaduan mata rantai Covid-19, penerimaan BLT, tenaga kerja medis ada aduan.
Dengan total 8 aduan sejak Januari sampai Desember 2020.
Sedangkan data laporan dari Januari hingga Juni 2021, aduan terkait bansos 1 laporan, kemudian layanan terkait pembangunan desa.
Najamuddin mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.
Laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Baca juga: 3 Bantuan Kemensos Cair Mei 2021 Cek di cekbansos.kemensos.go.id: BLT Rp 300 Ribu, PKH hingga BPNT
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, Simak Syarat dan Format Surat Lamaran yang Benar
"Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana keluh kesah yang dirasakan masyarakat," katanya.
Karena sangat penting melakukan sosialisai kepada masyarakat agar proaktif menyampaikan pengaduan.
"Kita tidak bisa menangkap keluh kesah masyarakat kalau masyarakatnya diam," katanya.
(*)