Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Berulang Kali, Terungkap saat Perut Korban Mulai Membesar
Seorang pria berinisial PON tega merudapaksa putri kandungnya, PMN yang masih berusia 15 tahun.
Pasalnya, saat itu perut korban terlihat membesar.
Korban yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang ia alami akhirnya mengadu ke neneknya.
Baca juga: KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam
"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya, keluarga yang tak terima kemudian lapor polisi," kata Mahdi, Minggu (27/6/2021) dilansir Kompas.com.
Mengetahui hal itu, nenek korban kemudian membawa PMN ke Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu kita tangkap pelaku kemarin," ujarnya.
Mahdi menambahkan, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/6/2021) di tempat persembunyiaannya di Kota Kupang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-kupang.com/Irfan Hoi, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)