Sebelum Tewas di Tangan Suami, Wanita Bima Ini Tinggalkan Pesan untuk sang Anak
Sebelum tewas, Sarifah atau HF (36), wanita asal Dusun Kanco, Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima meninggalkan pesan untuk sang anak.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Sebelum tewas di tangan suaminya, Sarifah atau HF (36), wanita asal Dusun Kanco, Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima meninggalkan pesan untuk sang anak.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut berawal saat korban dan suaminya berinisial JN (37) cekcok mulut, Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita.
Pasangan suami istri ini diketahui sering cekcok mulut karena beda pendapat.
Tapi hari itu, si suami sepertinya tidak bisa mengendalikan emosi.
Dia langsung memukul, mencekik, dan membanting korban berkali-kali di ruang tamu rumahnya.
Baca juga: Suami di Bima Aniaya Istri Sampai Tewas, Korban sempat Melawan dengan Menarik Bagian Sensitif Pelaku
”Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah tulang punggung,” ungkap Iptu Adhar, dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021).
Saat kejadian, Jumiarti, anak korban sedang duduk di rumah bibinya.
Tiba-tiba dia mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan tubuh di dalam rumahnya.
Dia pun bergegas menengok.
Sesampainya di rumah, Juniarti melihat sang ibu sudah tergeletak di lantai.
Tapi sebelum menghebuskan napas terakhir, korban sempat berpesan sesuatu kepada anaknya.
Dalam kondisi kritis, korban meminta Juniarti menjaga adiknya baik-baik.
Baca juga: NTB Dilanda 69 Kali Gempa Bumi pada Pekan Keempat Juni 2021
”Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” pesan sang ibu sebelum meninggal.
Setelah itu, korban dibawah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis.
Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka cukup parah.
Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis.
”Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penangana medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” katanya.
Korban menghembuskan napas terahir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Inovasi Pengolahan Sampah di NTB Jangan Sekedar Diperkenalkan
Mendapat informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis itu.
Pelaku yang juga suami korban diciduk polisi saat bersembunyi ke Desa Renda, Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita.
Selanjutnya pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.
(*)