Suami di Bima Aniaya Istri Sampai Tewas, Korban sempat Melawan dengan Menarik Bagian Sensitif Pelaku

Seorang suami berinisial JN (37), warga RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB tega menganiaya istrinya sampai tewas.

Dok. Polda NTB
DITANGKAP: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya  istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Seorang suami berinisial JN (37), warga RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya istrinya sampai tewas.

Insiden tersebut terjadi saat JN dan istrinya Sarifah cekcok di rumah mereka, di RT 18 Desa Ncera, Rabu (23/4/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Atas perbuatannya, JN kemudian ditangkap polisi dan kini mendekam di penjara.

Terkait insiden itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, kronologi paristiwa itu bermula saat si suami menganiaya istrinya Sarifah, di hari kejadian.

Baca juga: Ada Vaksinasi Massal Gratis di Lombok Barat, Cukup Bawa KTP ke 12 Lokasi Ini 

Dia menganiaya sang istri beberapa kali menggunakan tangan.

”Sehingga korban jatuh tersungkur,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

Tidak terima atas pemukulan itu, korban berusaha melawan pelaku dengan cara menarik bagian sensitif pelaku.

Tapi nahas, si suami justru kembali menganiaya istrinya dengan cara lebih keji.

JN mencekik leher istrinya dan memutar-memutar kepalanya sampai korban pingsan.

”Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” ungkapnya.  

Terkait kejadian tersebut, Tim Puma Polres Bima berkoordinasi dengan kanit Reskrim Polsek Belo.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Desa Mengkhawatirkan, Gubernur NTB Minta BNN Masifkan Desa Bersinar

Baca juga: Polda NTB Tangkap 455 Terduga Premanisme, Sebagian Besar Juru Parkir Liar  

Korban saat itu sudah dinyatakan meninggal dunia.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung memburu   pelaku.

Hari Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita, polisi menangkap pelaku saat bersembunyi ke Desa Renda, Kecamatan Belo.

”Saat pelaku ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan,” katanya.  

JN kini sudah dibawa ke Piket Reskrim Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab sang suami tega menganiaya istrinya sampai tewas.  

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved