Polda NTB Tangkap 455 Terduga Premanisme, Sebagian Besar Juru Parkir Liar
Dalam 13 hari operasi premenisme, Polda NTB bersama polres jajarannya menangkap 455 orang dalam 374 kasus.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dalam 13 hari operasi premenisme, Polda NTB bersama polres jajarannya menangkap 455 orang dalam 374 kasus.
Operasi premanisme tersebut dilakukan dari tanggal 11 hingga 23 Juni 2021.
Masing-masing, operasi Direktorat Reskrimum Polda NTB mengungkap 9 kasus dan mengamankan 31 orang pelaku premanisme.
Polresta Mataram 178 kasus dengan 179 orang pelaku.
Polres Lombok Barat 62 kasus dengan 65 orang pelaku.
Polres Lombok Utara 6 kasus dengan 15 orang pelaku.
Polres Lombok Tengah 26 kasus dengan 26 orang pelaku.
Baca juga: Diduga Banyak Kejanggalan, Seleksi Komisioner KPID NTB Dilaporkan ke Ombudsman
Polres Lombok Timur 57 kasus dengan 75 orang pelaku.
Polres Sumbawa Barat 5 kasus dengan 18 orang pelaku.
Polres Sumbawa 5 kasus dengan 17 pelaku.

Polres Dompu 3 kasus dengan 3 orang pelaku.
Polres Bima Kota 21 kasus dengan 21 orang pelaku.
Serta Polres Kabupaten Bima mengungkap 2 kasus dan mengamankan 5 orang pelaku.
Dari keseluruhan pelaku yang ditangkap, sebagian besar merupakan juru parkir (Jukir) liar.