Polemik Addendum Pengelolaan Aset Gili Trawangan, Warga Berharap Solusi Terbaik
Langkah Pemprov NTB meng-addendum perjanjian kerja sama pengelolaan aset di Gili Trawangan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) menuai protes warga.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Langkah Pemprov NTB meng-addendum perjanjian kerja sama pengelolaan aset di Gili Trawangan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) menuai protes warga.
Warga menghuni lahan tersebut selama puluhan tahun.
Mereka juga telah membangun usaha sampai Gili Trawangan berkembang.
Sehingga menolak langkah yang diambil Pemprov NTB.
Protes mereka disampaikan secara langsung hingga melalui media sosial.
Sampai ada seruan untuk tidak memilih Zulkieflimansyah menjadi gubernur lagi.
Addendum kerja sama pengelolaan lahan dengan PT GT dianggap warga tidak tepat.
Sebab perusahaan telah menelantarkan lahan 65 hektare itu selama puluhan tahun meski mengantongi izin.
Di sisi lain, masyarakat Gili Trawangan merintis dan mengembangkan pariwisata di sana.
Baca juga: Buntut Ricuh Rebutan Lubang Emas, Polisi dan Tokoh Masyarakat Tutup Tambang Liar di Sekotong
Kini Gili Trawangan terkenal sampai ke penjuru dunia.
Warga juga berkontribusi nyata dengan menyetor pajak ke kas daerah.
Masyarakat Gili Trawangan pun menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dalam pertemuan, Rabu (16/6/2021) pagi.
Nurbaya Sari, salah satu perwakilan masyarakat berharap Pemprov NTB mengedepankan solusi buat masyarakat dan pariwisata NTB di Gili Trawangan.
Sehingga masyarakat bisa hidup harmonis.