LOWONGAN KERJA, Gaji Rp 5 Juta hingga Rp 13 Juta di Kebun Sawit Kalimantan, Simak di Sini
Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan membuka kesempatan kerja bagi ribuan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan membuka kesempatan kerja bagi ribuan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahap pertama, PT Abinggo B.Banga dengan kantor cabang PT Primadaya Pratama Pandukarya di Lombok Barat memiliki kuota bagi 1.950 orang pekerja.
Kuota tersebut, terdiri dari 500 orang pekerja perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
Kemudian 450 orang untuk ditempatkan di Kalimantan Barat.
Serta 1.000 orang ditempatkan di Kalimantan Timur.
"Dan akan terus bertambah lagi, karena masih proses negoisasi," ungkap Direktur PT Abinggo B. Banga Wu Cui, pada kegiatan pembinaan operasionalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja AKAD (Antar kerja antar daerah) dan AKL (Antar kerja lokal), di LTSA Disnakertrans NTB, Rabu (15/6/2021).
Baca juga: Polemik Addendum Pengelolaan Aset Gili Trawangan, Warga Berharap Solusi Terbaik
Acara itu dibuka Kepala Dismakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi.
Narasumber dari BP2MI Mataram serta para pejabat fungsional pengantar kerja.
Diikuti 60 orang pekerja asal NTB.
Sebagian diantaranya merupakan eks pekerja migran perkebunan sawit di Malaysia.
Wu Cui menyebut, penghasilan perbulan yang akan diterima para pekerja cukup menjanjikan.
Tiap bulan antara Rp 5 juta hingga Rp 13 juta, tergantung produktivitas pekerja.
"Ini tidak kalah dengan Malaysia, bahkan lebih baik," tegasnya.
Baca juga: Buntut Ricuh Rebutan Lubang Emas, Polisi dan Tokoh Masyarakat Tutup Tambang Liar di Sekotong
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, dengan ditutupnya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, mereka bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Penghasilannya tak kalah dengan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Malah ini lebih prospektif," jelasnya.
PMI yang dipulangkan lebih baik bekerja di dalam negeri.
"Kita bisa mengawasi dan pemenuhan jaminan sosial serta hak-hak lainnya bisa lebih tertib," kata Aryadi.
Ia meminta kepada perusahaan transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.
Mulai dari transparansi perjanjian kerja yang mengatur besaran gaji.
Perlindungan asuransi dalam bentuk Jamsostek, dan aspek perlindungan lainnya.
Sedangkan kepada para pekerja, Aryadi berpesan senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja.
"Masyarakat tidak dipungut biaya, karena akan diberangkatkan oleh perusahaan tersebut," katanya.
Baca juga: Pabrik Solar Berbahan Sampah akan Dibangun di Lombok Barat
Sebelum pemberangkatan, calon pekerja perkebunan kelapa sawit tersebut akan dilatih terlebih dahulu.
Mereka dibekali pengetahuan terkait hak dan kewajibannya di sana.
"Termasuk jaminan sosialnya, biar dia mengetahui. Setelah itu, kita serahkan ke perusahaan yang mengirim," ucapnya.
Aryadi menyebutkan, jumlah pekerja asal NTB yang telah direkrut sebanyak 500 orang.
Untuk pendaftaran bisa menghubungi kantor cabang perusahaan di Lombok Barat.
Juga bisa berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota.
(*)