Mukanya Mirip Pencuri Ayam, Pria di Sumbawa Nyaris Diamuk Massa
Gara-gara mukanya mirip pencuri ayam, seorang pria di Kabupaten Sumbawa nyaris diamuk massa
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Gara-gara mukanya mirip pencuri ayam, seorang pria berinisial A alias Udin (55) di Kabupaten Sumbawa nyaris diamuk massa.
Beruntung nyawanya selamat setelah diamankan petugas kepolisian.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/6/2021), pukul 15.15 Wita.
Dia dikejar warga korban pencurian ayam tahun 2020 silam dan masih ingat betul wajah si pencuri.
Baca juga: Simulasi, Potensi SAR Selamatkan Pencari Madu Jatuh di Tebing Kawasan Mandalika
Setelah tertangkap pria tersebut pun hendak dihajar warga.
Beruntung anggota unit Patroli Samapta Polres Sumbawa datang ke lokasi dan segera mengevakuasinya.
Terduga pencuri ayam itu langsung diboyong ke markas Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait insiden itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi menjelaskan, pria itu terhindar dari amukan warga setelah diamankan petugas polisi.
Baca juga: Ibu Teriak Minta Anaknya Dihukum Mati Saja, Kecewa Divonis 12 Tahun Penjara: Tolong Beri Keadilan
”Setelah pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui pencurian ayam terjadi tahun 2020 lalu. Namun korban tidak membuat laporan kepolisian terkait kasus tersebut,” katanya, Jumat (11/6/2021).
Kemudian sampai hari Kamis (10/6/2021), korban yang mengaku mengetahui persis wajah pelaku melihat pria itu di sekitaran wilayah Kebayan.
Tanpa pikir panjang dia kemudian mencoba mengejarnya.
Terduga pelaku pun kemudian melarikan diri, namun berhasil tangkap oleh warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat.
”Kejadiannya sudah lama dan korban tidak membuat laporan polisi, untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan polisi, kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekelurgaan.
(*)