Viral

VIRAL Nota Jajan di Kedai Wilayah Puncak Bogor Mi Instan Capai Rp 54 Ribu, Camat Cisarua Cek Lokasi

Viral nota jajan di Kedai Puncak Bogor harga mahal dan salah hitung, mi instan capai Rp 54 ribu

Editor: wulanndari
ISTIMEWA
Nota jajan di kedai wilayah Puncak Bogor 

TRIBUNLOMBOK.COM - Viral nota jajan di Kedai di wilayah Puncak Bogor harga mahal dan salah hitung, mi instan capai Rp 54 ribu.

Beberapa waktu lalu viral wisatawan protes makan mahal di Malioboro, Yogyakarta.

Kali ini, ada lagi pengalaman konsumen diberi harga mahal untuk jajan mi instan dan teh.

Bahkan terlihat dalam nota, ada salah hitung.

Tarif makanan tersebut dijajakan oleh salah satu kedai makan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diketahui setelah nota diunggah ke media sosial dan viral.

Harga yang dipatok kedai tersebut dinilai tidak wajar oleh warganet hingga menjadi perbincangan.

Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 27 ribu.

Nota jajan di kedai kopi wilayah Puncak Bogor
Nota jajan di kedai kopi wilayah Puncak Bogor (ISTIMEWA)

Baca juga: Curhat Wisatawan Tarif Parkir Rp 20 di Malioboro, Dishub: Ilegal, Padahal Sebenarnya Rp 2 Ribu

Baca juga: VIRAL Video Andre Taulany Elus Pundaknya, Ayu Ting Ting: Gua Mah Apa Aja Salah

Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.

Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.

Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.

Tarif makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Tarif makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos). (Istimewa)

Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.

Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.

Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini pun di medsos Twitter sampai Selasa (1/7/2021) petang sudah dibagikan lebih dari seribu kali dan dihujani lebih dari 700 komentar.

Camat Cisarua Deni Humaedi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti soal kedai yang menawarkan harga yang dinilai tak wajar tersebut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved