Dua Warung Penjual Miras Kawasan Wisata Selong Belanak Digerebek  

Dua warung di kawasan wisata Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, digerebek aparat Polsek Praya Barat, Rabu (19/5/2021).

Dok. Polsek Praya Barat
MIRAS: Anggota Polsek Praya Barat Lombok Tengah menyita miras dari warung di kawasan wisata Selong Belanak, Rabu (19/5/2021). 

Adapun pemilik warung juga sudah menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan kepemilikan miras ilegal tersebut.

Pihaknya berharap, operasi tersebut bisa meminimalir potensi peredaran miras khususnya di kawasan wisata.

Sehingga potensi munculnya gangguan keamanan bisa diantisipasi sejak dini.

Mengingat, banyak kasus gangguan keamanan dipicu oleh miras.   

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved