BPK: Pemerintah Daerah di NTB Tidak Sekedar Kejar Opini WTP
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Opini WTP ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2020.
Menurut Anggota IV BPK RI Isma Yatun, mempertahankan opini WTP merupakan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menjaga kualitas pengelolaan kuangan daerah secara konsisten.
”Tentu ini tidak lepas dari sinergi efektif bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi NTB," kata Isma, dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 107 Ribu Warga NTB Terima Kartu Prakerja, Belum Jelas Jenis Pelatihan yang Didapat
Baca juga: 12.050 Buruh Migran asal NTB Pulang Kampung Sepanjang 2021
Selain memeriksa laporan keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas dan pemanfaatan aset daerah.
”Pemeriksaan kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Prov NTB,” katanya.
Isma berharap opini WTP diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan itu ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya angka pengangguran, menurunnya gini rasio, meningkatnya indeks pembangunan manusia, menurunya tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.
”Diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian lapiran keuangan, tetapi juga akan terdorong mengelola sumber daya semaksimal mungkin,” katanya.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas efektivitas dan pemanfaatan aset Pemprov NTB dan Instansi terkait lainnya.
BPK menyimpulkan, Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah tahun 2020.
Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTB.
Mereka telah bekerja keras mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian.
“Saya memberikan apresiasi kepada sleuruh rekan-rekan OPD yang tetap bekerja luar biasa sehingga capaian ke-10 kali ini bisa kita capai dengan tidak mudah,” katanya.