Ramadhan
Zakat Fitrah Wajib Dibayarkan saat Bulan Ramadan, Bagaimana jika Lupa? Ini yang Sebaiknya Dilakukan
Zakat fitrah dibayarkan selama bulan Ramadan, bagaimana jika lupa padahal sudah Idul Fitri atau masuk bulan Syawal? Ini yang sebaiknya dilakukan
TRIBUNLOMBOK.COM - Zakat fitrah dibayarkan selama bulan Ramadan, bagaimana jika lupa padahal sudah Idul Fitri atau masuk bulan Syawal? Ini yang sebaiknya dilakukan.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Baca juga: Panduan Lengkap Shalat Idul Fitri 2021 Berjamaah ataupun Sendiri di Rumah Berdasarkan Fatwa MUI
Baca juga: Jangan Salah! Ini Jawaban Taqabbalallahu Minna Waminkum sebagai Ucapan Selamat Lebaran/Idul Fitri
Namun, bagaimana jika lupa bayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmad, menyampaikan, orang yang lupa itu tidak memperhatikan waktu membayar zakat fitrah dengan baik.
Seharusnya perilaku lalai tersebut tak terjadi, karena umat Islam sudah diberi kesempatan membayar zakat satu bulan penuh.
"Orang lupa itu berarti tidak memperhatikan dengan baik."
"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Bagaimana Hukum Pasutri Berhubungan Badan di Malam Takbiran? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: 16 Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H dalam Berbagai Bahasa di Dunia: Korea, Jepang hingga Turki
Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah.
"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."
"Tetap dibayarkan meski soal diterima atau tidak, itu nanti dikembalikan kepada Allah SWT," jelas Wahid Ahmadi.
Ia mengimbau untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dalam membayar zakat fitrah.
"Yang pasti beristighfar, memohon ampun kepada Allah."
"Karena lupa itu lalai membayar kewajiban yang sesungguhnya tidak seberapa itu," imbuhnya.