Duduk Bersama Perempuan, Pria Paruh Baya di Bima Dianiaya Dua Pemuda

David Samiun warga Dusun Kananga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB menjadi korban penganiayaan dua orang pemuda

Dok. Polres Bima
KORBAN: Korban penganiayaan mendapat pertolongan medis usai ditusuk pakai tombak oleh dua pemuda di Bima, Senin (3/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - David Samiun (47), warga Dusun Kananga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan dua orang pemuda.

Korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini babak belur dihajar pemuda itu.

Setelah korban terjatuh, pelaku lainnya menghujam korban dengan sebilah tombak.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Insiden tersebut membuat keluarga korban marah dan hendak menyerang rumah pelaku.

Baca juga: Depresi Setelah Ditinggal Istri, Pria di Wora Bima Tewas Gantung Diri

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, insiden tersebut terjadi Senin (3/5/2021), sekitar Pukul 12.20 Wita.

Kedua pelaku kini telah ditangkap.

Tonton Juga :

Masing-masing berinisial AS alias Fandi (23), warga Dusun Bante Desa Tente, dan IM alias Andi (25), warga dusun yang sama.

Dituturkan Adib, awalnya korban tengah duduk duduk bersama seorang perempuan, Ratna M Rasid di depan rumahnya.

”Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku menghampiri korban,” terangnya.

Pelaku Andi mengawali aksi dengan memukuli korban berkali-kali sampai korban terjatuh di tanah.

Fandi, menusuk korban dengan menggunakan sebilah tombak di tubuh korban.

Ratna yang duduk bersama korban, langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan warga Dusun Kananga Desa Tente.

Korban pun langsung dilarikan warga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di dada bagian kiri sebanyak dua lubang.

Baca juga: Lima Pelajar Bima Ditangkap Polisi karena Tawuran Pakai Senjata Tajam

Luka tusuk di punggung sebanyak dua kali. Luka gores di siku bagian kiri, dan luka memar pada wajah.

Akibat luka serius yang dialami korban, ia terpaksa dirujuk dan dilarikan ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Woha.

Pukul 12.30 Wita, keluarga korban mendengar informasi kejadian tersebut melakukan pencarian terhadap pelaku.

Mereka tidak menemukannya, sehingga keluarga korban melampiaskan dengan merusak rumah pelaku.

”Namun berhasil dicegah dan dihalau oleh anggota Polsek Woha,” ujarnya.

Suasana semakin memanas akibat isu hoax yang menyatakan korban telah meninggal dunia.

Keluarga korban pun kembali tersulut dan ingin melakukan pengerusakan. Mereka hendak membakar rumah para terduga pelaku.

Namun lagi-lagi dapat dihalau anggota Polsek Woha.

Perburuan terhadap kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil.

PELAKU: Dua pemuda pelaku penganiayaan ditangkap anggota Polres Bima, saat bersembunyi dari kejaran keluarga korban, Senin (3/5/2021).  
PELAKU: Dua pemuda pelaku penganiayaan ditangkap anggota Polres Bima, saat bersembunyi dari kejaran keluarga korban, Senin (3/5/2021).   (Dok. Polres Bima)

Pukul 13.20 Wita, para pelaku berhasil diamankan Personil Polsek Woha, kemudian langsung digiring menuju Polres Bima.

Menindaklanjuti kasus penganiayaan itu, Polres Bima menerjunkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima guna melakukan olah TKP.

Kapolres Bima, mengutip Adib, meminta keluarga korban dan warga mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut terhadap pihak kepolisian.

Baca juga: Beli Motor Hasil Curian, Oknum Guru Honorer Bima Ditangkap Polisi

Apalagi kedua terduga pelaku telah diamankan.

“Dihimbau kepada keluarga korban dan warga lainnya agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu hoax yang kemungkinan akan disebarkan oleh pihak tertentu,” pungkas Adib.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved