Lima Pelajar Bima Ditangkap Polisi karena Tawuran Pakai Senjata Tajam
Lima pelajar asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggaea Barat (NTB) ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Lima pelajar asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggaea Barat (NTB) ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota.
Mereka diduga membuat onar di sekitar areal Paruga Nae, Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, Minggu (2/5/2021) dini hari.
Petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam.
Mulai dari parang, belati, panah, ketapel dan sejumlah unit sepeda motor serta mobil pikap.
Kassubag Humas Polresta Bima Kota Iptu Jufrin menerangkan, para pelajar ditangkap setelah mendapatkan informasi, di sekitar Gedung Paruga Nae Kota Bima terjadi keributan pemuda.
Baca juga: Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaos Kaki Balita, Dua Bandar di Bima Dicokok Polisi
"Mereka saling serang menggunakan batu bata, serta parang, dan anak panah," kata Iptu Jufrin, dalam keterangan persnya, Senin (3/5/2021).
Tonton Juga :
Saat petugas tiba dilokasi para pelakunya sudah melarikan diri.
Namun setelah disisir di sekitaran gedung, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
Baca juga: Beli Motor Hasil Curian, Oknum Guru Honorer Bima Ditangkap Polisi
"Sebagiannya sudah melarikan diri,” katanya.
Dari pengakuan para pemuda ini, pelaku memang sengaja datang ke lokasi menggunakan beberapa sepeda motor dengan kendaraan roda empat jenis pikap.
Kini para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Penangkapan ini, kata Jufrin, sekaligus dalam rangka operasi untuk mengantisipasi kejadian 3C yakni curat, curas, dan curanmor, serta kejahatan lainnya.
"Kami mengantisipasi kejadian menonjol,” kata Jufrin.
(*)