Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaos Kaki Balita, Dua Bandar di Bima Dicokok Polisi

Pria berinisial AK (39) dan perempuan berinisial HA (32) di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Senin (26/4/2021) sore. 

(Dok. Polres Bima Kota)
NARKOBA: Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, Senin (26/42/2021). (Dok. Polres Bima Kota) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pria berinisial AK (39) dan perempuan berinisial HA (32) di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Senin (26/4/2021) sore. 

Dua orang ini diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu

AK dan AH bukan pengangguran, mereka merupakan pemilik salah satu kafe hiburan malam di Kota Bima.

"Selain bandar sabu-sabu, mereka juga memiliki senjata api rakitan dan meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada wartawan Selasa (27/4/2021).

Saat ditangkap, mereka berupaya mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di kaos kaki anaknya yang berusia dua tahun.

Baca juga: Ketua PAN NTB Pastikan Tidak Ada Kader Membelot ke Partai Ummat  

Baca juga: Bukannya Puasa, Pengedar Narkoba di Bima Malah Nyabu Pagi-pagi

Dari dalam kaos kaki balita itu tim menemukan barang bukti lima lembar plastik klip bening. 

Isinya serbuk kristal putih bening sabu-sabu seberat 3,45 gram.

Selain itu, tim mengamankan handphone, klip kosong, hingga uang tunai Rp 2,5 juta.

NARKOBA: Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, Senin (26/42/2021). (Dok. Polres Bima Kota)
 
NARKOBA: Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, Senin (26/42/2021). (Dok. Polres Bima Kota)   (Dok. Polres Bima Kota)

"Tim berhasil mengamankan sembilan butir amunisi aktif dan satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan," jelasnya.

Pada lokasi penangkapan pertama, tim memang tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan. 

Namun di lokasi kedua Kafe Ule Beach milik pelaku AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan.

Baca juga: 12 Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB, Bandar Tiga Gili Jadi Target Berikutnya

Sementara di TKP ketiga, di ruangan Puma Satuan Reskrim, disaksikan para polwan, tim menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun.

Ditemukan lima poket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan disimpan dalam kaos kaki anak tersebut. 

Barang itu sengaja disimpan pelaku AK yang juga merupakan paman si balita. 

Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan. 

Mereka membeli dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp7,5 juta

"Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita," pungkasnya. 

Berita soal kasus narkoba di NTB lainnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved