Minum Miras di Depan Kantor Bupati KSB, Pemuda Dihukum Push up dan Baca Pancasila

Sekelompok anak muda terpergok nongkrong sambil meminum minuman keras (Miras) di depan kantor bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dok Polres Sumbawa Barat
DIHUKUM: Sejumlah anak muda mendapat hukuman push up karena terpergok minum miras di dekat kantor bupati, Sabtu (1/5/2021). 

Mereka kemudian diarahkan pulang ke rumah masing-masing.

”Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan,” katanya.

Terakhir tim gabungan melanjutkan patroli ke Kelurahan Sampir dan sekitarnya.

”Situasi terpantau aman terkendali,” ujarnya.

Patroli dialogis tersebut dilakukan Polres Sumbawa Barat bersama Sat Brimob Kompi 2 Yon B untuk menantisipasi kejadian Curas, Curat, dan Curanmor (3C).

Serta mencegah tawuran antar pemuda di Sumbawa Barat.

Fokus patroli dilakukan di wilayah Kota Taliwang.

Tim dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Eko Ari Prastya yang diikuti 3 personel Sat Brimob, 2 personel Sat Shabara, dan 4 personel Tim Puma.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved