Emak-emak di Sumbawa Kuras Isi Rumah Warga, Curi Televisi, Piring hingga Kaos Kaki     

MM (43) asal Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu menguras habis isi rumah warga di Jalan Garuda, Gang STM 45 RT/RW 001/005 Kelurahan Lempeh.

Dok. Polres Sumbawa
PENCURIAN: Emak-emak berinisial MM di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa nekat kuras isi rumah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Wanita paruh baya berinisial MM (43) asal Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu menguras habis isi rumah warga di Jalan Garuda, Gang STM 45 RT/RW 001/005 Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.

Barang-barang pecah belah berupa piring, gelas, dan peralatan dapur habis diangkutnya.  

Tidak sampai di situ, dia juga mencuri sepatu warna pink beserta kotak, 2 buah batu liontin warna biru, 1 kaos kaki, 1 set baju warna merah, beserta jilbab, dan 1 buah kain warna coklat milik korban.

Kemudian sarung ada mbojo (Bima) sebanyak 11 buah dengan total nilai Rp 22 juta. Televisi, bed cover, karpet, dan sepatu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan persnya, membenarkan kejadian itu.

PENCURIAN: Barang-barang perabot rumah tangga yang dicuri emak-emak berinisial MM di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.
PENCURIAN: Barang-barang perabot rumah tangga yang dicuri emak-emak berinisial MM di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. (Dok. Polres Sumbawa)

Pelaku berinisial MM telah ditangkap Kepolisiain Resor Sumbawa.

Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga tersebut.  

AKP Sumardi menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi hari Jumat (23/4/21).

Berawal saat korban bernama Anisah pergi ke rumah anaknya di Taliwang, Kabuapaten Sumbawa Barat (KSB).

Kala itu rumah ditinggal dalam keadaan kosong.

Baca juga: Beli Motor Hasil Curian, Oknum Guru Honorer Bima Ditangkap Polisi

Saat masih di rumah anaknya, korban tiba-tiba ditelepon tetangganya dan memberitahukan bahwa rumah korban dalam keadaan terbuka.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban kembali ke rumahnya dan menemukan bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Terdapat bekas congkelan benda keras.

”Barang-barang berharga milik korban sudah hilang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 90,3 juta lebih.

Dia kemudian melaporkannya ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti aparat kepolisian.

Setelah tim melakukan pendalaman, pelaku pencurian pun berhasil dilacak.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas pun meringkus MM di kos-kosan miliknya, di wilayah PPN Bukit Permai, Jumat (30/04/21) pukul 23.45 Wita.

Baca juga: Beli Sabu Seusai Pesta Miras, Tiga Pemuda Sumbawa Tertangkap Anggota Brimob

Baca juga: Pesta Minuman Keras di Kamar Kos, 4 Muda Mudi Sumbawa Digerebek Polisi

MM alias Yuni bukan emak-emak biasa. Dia baru saja keluar dari sel tahanan. Kini dia kembali ditangkap setelah melakukan pencurian.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti curian.

Diantaranya piring, gelas, peralatan dapur, 1 buah sepatu warna pink beserta kotak, 2 buah batu liontin warna biru, 1 kaos kaki, 1 set baju warna merah, beserta jilbab, dan 1 buah kain warna coklat.

Sementara barang berupa sarung ada mbojo (Bima) sebanyak 11 buah dengan total nilai Rp 22 juta, TV, bed cover, karpet, serta sepatu belum ditemukan.

”Atas perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kembali merasakan dinginnya jeruji besi,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved