Pesta Minuman Keras di Kamar Kos, 4 Muda Mudi Sumbawa Digerebek Polisi
Empat orang muda-mudi digerebek anggota piket SPKT Polsek Alas Polres Sumbawa karena konsumsi minuman keras
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillailli
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Empat orang muda-mudi digerebek anggota piket SPKT Polsek Alas Polres Sumbawa.
Mereka ditangkap karena diduga mengkonsumsi minuman keras di kamar kos, wilayah Desa Luar Kecamatan Alas, Kamis (29/4/2021) malam.
Mereka kemudian digiring ke markas polisi untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Perilaku Ayah dan Kakak Kandung Setubuhi Gadis 14 Tahun di Lombok Barat, Baru Terbongkar Sejak 2019
Terkait penggerebekan itu, Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi mengatakan, awalnya personel Polsek Alas menerima laporan terkait beberapa pemuda asik menkonsumsi miras di salah satu kos milik Bapak Beni.
"Awalnya personel polsek sedang melaksanakan patroli, setelah itu mendapat laporan dari warga yang resah dengan tingkah remaja yang sedang pesta miras," ujarnya.
Baca juga: Kepala Bappenas: MotoGP Mandalika Jadi Pertaruhan Nama Indonesia di Mata Dunia
Petugas kemudian mengamankan muda-mudi yang diduga mabuk itu.
Selanjutnya mendapat bimbingan dan pembinaan dari polisi.
Para muda mudi tersebut juga diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Para pemuda tersebut kami beri peringatan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Sumardi.
(*)