Kasus Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung Mandek? Ini Penjelasan Polresta Mataram
Penanganan kasus pencabulan anak kandung oleh AA, mantan anggota DPRD NTB mandek, sampai saat ini belum ada kejelasan akhir dari perkara
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ditemui pewarta
”Belum,” tegasnya.
Kadek juga membantah kasus tersebut mandek karena pelaku merupakan tokoh politik dan berusaha melakukan lobi-lobi.
”Tidak ada. Semuanya berjalan normatif. Apa yang menjadi petunjuk jaksa untuk dilengkapi, kita lengkapi,” katanya.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati, Nyali Ciut Minta Keringanan karena Tulang Punggung Keluarga
Dia menegaskan, kendala penyidik hanya keenganan pelapor memberikan keterangan.
”Pelapor dipanggil saja tidak datang. Diminta keterangan tidak mau. Diajak rekonstruksi juga tidak mau,” tandasnya.
(*)