Bocah 3 Tahun Saksikan Ibunya Dibunuh sang Ayah, Terungkap saat Rekonstruksi Kasus di Mataram
Muhammad Ali Asgar (30) membunuh istrinya Halimatussakdiyah (29), di depan mata anak mereka yang baru berusia 3 tahun.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Sirtupillaili
REKONSTRUKSI: Penyidik Polresta Mataram melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka suami korban, Rabu (28/4/2021).
Pendampingan dilakukan untuk pemilihan rasa trauma anak tersebut.
"Kami pastikan anak korban mendapatkan pendampingan," katanya.
Sementara terkait bukti perselingkuhan sang istri, sampai saat ini kepolisian belum menemukan fakta-fakta ke arah sana.
"Sampai detik ini kami belum mendapatkan bukti yang valid tentang bukti perselingkuhan," katanya.
Berita soal kasus pembunuhan di NTB.
(*)